Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dipindahkan ke Rutan Ternate/Ist

Hukum

KPK Pindahkan Bekas Ketua DPD Gerindra Malut ke Rutan Ternate

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lokasi rumah tahanan (Rutan) mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif atau Ucu dipindah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ucu yang sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta hari ini dipindah ke Rutan Ternate, Maluku Utara.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan karena Ucu akan segera menjalani sidang perdana pada Rabu besok (2/10).


"(Sidang) pukul 09.00 WIT di PN Ternate Maluku Utara dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU," kata Tessa, Selasa (1/10).

Dalam kasusnya, Ucu diduga memberi Rp7 miliar kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba terkait pengadaan barang/jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemprov Malut.

Uang ini diberikan secara tunai dan transfer kepada Abdul Ghani dan orang terdekatnya, seperti ajudan serta keluarga Abdul Ghani.

Uang tersebut diberikan berkaitan proyek di Dinas PUPR Provinsi Malut, pengurusan IUP PT Prisma Utama di Provinsi Malut, pengurusan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM yang ditandatangani Abdul Ghani sebanyak 37 perusahaan melalui Ucu selama 2021-2023 di luar prosedur Permen ESDM 11/2018 dan Kepmen ESDM 1798k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya