Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9)/RMOL

Politik

DPR Sahkan Lima RUU Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR mengesahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna terakhir masa bakti 2024-2029 ini. 

Adapun lima RUU Perjanjian Internasional Bidang Pertahanan ini yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.


RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brazil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan.

"Sah," jawab anggota dewan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya