Berita

Asisten Ekonomi Pembangunan Medan, Agus Suriono memimpin rapat di Pemko Medan/Ist

Kesehatan

Puskesmas di Medan Tengah Berproses Terapkan PPK BLUD

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Puskesmas di Medan tengah berproses untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berbagai persyaratan, baik teknis subtantif maupun administrasi harus dilengkapi untuk dinilai oleh tim penilai.

Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/9). Rapat itu dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan Agus Suriyono dan diikuti Kabag Perekonomian Setdako Medan,  pihak konsultan, perwakilan Bappeda, Inspetorat, Dinas Kesehatan dan sepuluh kepala puskesmas, Puskesmas. 

Dalam rapat itu, peserta menyepakati pada 15 Oktober 2024 seluruh puskesmas di Medan sudah melengkapi seluruh persyaratan, termasuk administrasi. 


Agus mengatakan, penerapan BULD harus dibisa dilakukan akhir tahun ini.  

“Jangan molor-molor lagi. Harapannya Desember ini tim penilai sudah bisa melakukan penilaian,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan penerapan PPK BLUD ini puskesmas menjadi lebih mandiri dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin lebih baik dan  memuaskan.  

Rapat ini lebih menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administrasi yang menjadi unsur penilaian, yakni surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, Standar Pelayanan Minimal, laporan keuangan dan audit. 

Agus mengharapkan, hasil pembahasan pelengkapan persyaratan adminitrasi ini dapat diteruskan kepada kepala puskesmas yang lain. Dengan demikian, seluruh puskesmas di Medan memiliki pandangan yang sama tentang pemenuhan persyaratan administrasi ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya