Berita

PT United Tractors Tbk/Net

Bisnis

United Tractors Tebar Dividen Interim Jumbo, Ini Jadwalnya

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT United Tractors Tbk (UNTR) akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 pada 24 Oktober mendatang.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (28/9), disebutkan bahwa dividen yang akan dibagikan adalah senilai total Rp2,42 triliun atau sebesar Rp667 per saham. 

Manajemen UNTR mengatakan, pembagian dividen tersebut telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 26 September 2024.


"Dana dividen berasal dari laba bersih UNTR kuartal II yang mencapai Rp9,53 triliun," ungkap manajemen. 

Data keuangan yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp9,53 triliun pada semester I-2024. 

Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 70,51 triliun dan total ekuitas Rp91,39 triliun per 30 Juni 2024.

Manajemen juga mengatakan bahwa cum dividen interim UNTR di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 7 Oktober 2024. 

Kemudian, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Oktober 2024.

Investor yang berhak atas dividen UNTR wajib tercatat paling lambat 9 Oktober 2024.

Berikut adalah jadwal dividen interim PT United Tractors Tbk (UNTR):

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 7 Oktober 2024
- Ex Dividen: 8 Oktober 2024

B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 9 Oktober 2024
- Ex Dividen: 10 Oktober 2024

C. Recording Date: 9 Oktober 2024
D. Pembayaran: 24 Oktober 2024.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya