Berita

PT United Tractors Tbk/Net

Bisnis

United Tractors Tebar Dividen Interim Jumbo, Ini Jadwalnya

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT United Tractors Tbk (UNTR) akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 pada 24 Oktober mendatang.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (28/9), disebutkan bahwa dividen yang akan dibagikan adalah senilai total Rp2,42 triliun atau sebesar Rp667 per saham. 

Manajemen UNTR mengatakan, pembagian dividen tersebut telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 26 September 2024.


"Dana dividen berasal dari laba bersih UNTR kuartal II yang mencapai Rp9,53 triliun," ungkap manajemen. 

Data keuangan yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp9,53 triliun pada semester I-2024. 

Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 70,51 triliun dan total ekuitas Rp91,39 triliun per 30 Juni 2024.

Manajemen juga mengatakan bahwa cum dividen interim UNTR di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 7 Oktober 2024. 

Kemudian, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Oktober 2024.

Investor yang berhak atas dividen UNTR wajib tercatat paling lambat 9 Oktober 2024.

Berikut adalah jadwal dividen interim PT United Tractors Tbk (UNTR):

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 7 Oktober 2024
- Ex Dividen: 8 Oktober 2024

B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 9 Oktober 2024
- Ex Dividen: 10 Oktober 2024

C. Recording Date: 9 Oktober 2024
D. Pembayaran: 24 Oktober 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya