Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Kejaksaan Mau Ambil Fungsi Polisi, Rocky: Secara Filosofi Tugasnya jadi Pengacara Negara

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kepolisian yang diwacanakan akan ikut diambil Kejaksaan, dikritisi pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky menilai, kewenangan Kejaksaan adalah penuntutan, sebagaimana ditegaskan di dalam UU Nomor 5/1991 tentang Kejaksaan, sebelum diubah menjadi UU 16/2004.

"Secara filosofis Jaksa itu kan pengacaranya negara," ujar Rocky saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9). 


Sehingga, Rocky menegaskan, Kejaksaan tidak bisa mengambil fungsi penyelidikan dan penyidikan yang telah diberikan kepada kepolisian. Sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi memang dia (Kejaksaan) hanya ada di dalam fungsi pengacaraan, supaya hukum acaranya itu dipakai secara proper," tuturnya. 

Rocky memaparkan, kepolisian secara tugas dan fungsinya sangat jelas, yaitu sebagai pengayom masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga, dalam proses penanganan perkara pidana maka untuk mencari tahu kebenaran melalui penyelidikan dan penyidikan yang sudah menjadi tugasnya. 

"Jadi memang dari awal polisi tugasnya bertemu dengan masyarakat, maka dia yang mengetahui kasus di lapangan. Jadi memang dia yang berfungsi menyidik atau menyelidiki. Jadi memang jaksa itu fungsinya penuntutan saja," jelasnya. 

"Jadi begitu ada kasus, baru negara bergerak. Jadi negara hanya boleh bergerak ketika kasus itu sudah jelas. Nah, siapa yang memperjelas kasus? Ya polisi, bukan jaksa yang memperjelas kasus. Pembagian fungsionalnya begitu," demikian Rocky.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya