Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Kejaksaan Mau Ambil Fungsi Polisi, Rocky: Secara Filosofi Tugasnya jadi Pengacara Negara

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kepolisian yang diwacanakan akan ikut diambil Kejaksaan, dikritisi pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky menilai, kewenangan Kejaksaan adalah penuntutan, sebagaimana ditegaskan di dalam UU Nomor 5/1991 tentang Kejaksaan, sebelum diubah menjadi UU 16/2004.

"Secara filosofis Jaksa itu kan pengacaranya negara," ujar Rocky saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9). 


Sehingga, Rocky menegaskan, Kejaksaan tidak bisa mengambil fungsi penyelidikan dan penyidikan yang telah diberikan kepada kepolisian. Sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi memang dia (Kejaksaan) hanya ada di dalam fungsi pengacaraan, supaya hukum acaranya itu dipakai secara proper," tuturnya. 

Rocky memaparkan, kepolisian secara tugas dan fungsinya sangat jelas, yaitu sebagai pengayom masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga, dalam proses penanganan perkara pidana maka untuk mencari tahu kebenaran melalui penyelidikan dan penyidikan yang sudah menjadi tugasnya. 

"Jadi memang dari awal polisi tugasnya bertemu dengan masyarakat, maka dia yang mengetahui kasus di lapangan. Jadi memang dia yang berfungsi menyidik atau menyelidiki. Jadi memang jaksa itu fungsinya penuntutan saja," jelasnya. 

"Jadi begitu ada kasus, baru negara bergerak. Jadi negara hanya boleh bergerak ketika kasus itu sudah jelas. Nah, siapa yang memperjelas kasus? Ya polisi, bukan jaksa yang memperjelas kasus. Pembagian fungsionalnya begitu," demikian Rocky.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya