Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Kejaksaan Mau Ambil Fungsi Polisi, Rocky: Secara Filosofi Tugasnya jadi Pengacara Negara

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kepolisian yang diwacanakan akan ikut diambil Kejaksaan, dikritisi pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky menilai, kewenangan Kejaksaan adalah penuntutan, sebagaimana ditegaskan di dalam UU Nomor 5/1991 tentang Kejaksaan, sebelum diubah menjadi UU 16/2004.

"Secara filosofis Jaksa itu kan pengacaranya negara," ujar Rocky saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9). 


Sehingga, Rocky menegaskan, Kejaksaan tidak bisa mengambil fungsi penyelidikan dan penyidikan yang telah diberikan kepada kepolisian. Sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi memang dia (Kejaksaan) hanya ada di dalam fungsi pengacaraan, supaya hukum acaranya itu dipakai secara proper," tuturnya. 

Rocky memaparkan, kepolisian secara tugas dan fungsinya sangat jelas, yaitu sebagai pengayom masyarakat dalam mencari keadilan. Sehingga, dalam proses penanganan perkara pidana maka untuk mencari tahu kebenaran melalui penyelidikan dan penyidikan yang sudah menjadi tugasnya. 

"Jadi memang dari awal polisi tugasnya bertemu dengan masyarakat, maka dia yang mengetahui kasus di lapangan. Jadi memang dia yang berfungsi menyidik atau menyelidiki. Jadi memang jaksa itu fungsinya penuntutan saja," jelasnya. 

"Jadi begitu ada kasus, baru negara bergerak. Jadi negara hanya boleh bergerak ketika kasus itu sudah jelas. Nah, siapa yang memperjelas kasus? Ya polisi, bukan jaksa yang memperjelas kasus. Pembagian fungsionalnya begitu," demikian Rocky.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya