Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Publika

Hanya Gibran yang Bisa Tuntaskan Fufufafa

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB

DARI hari ke hari sejak 14 hari lalu, semakin tampak jelas terang-benderang pemilik akun Kaskus Fufufafa  merujuk pada nama Gibran Rakabuming Raka yang tak lain dan tak bukan adalah Wapres terpilih pendamping Presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Secara "kepala dingin" dan juga mungkin dengan "berdarah dingin" atas nama konstitusi, masalah akun Fufufafa itu bisa diabaikan dengan risiko menekan perasaan para tokoh yang terdeteksi dihujat di dalamnya.

Belum lagi meningkatnya sinisme dan kemarahan publik sebagai cermin moralitas perasaan rakyat bila dipimpin oleh sosok dengan karakter Fufufafa.


Mau dibersihkan dan diputihkan dengan apapun tampaknya sudah terlalu sulit. Mustahil bahkan dapat menjadi catatan kelam rakyat Indonesia pada titik akumulasinya kelak. Akan menjadi benih persoalan pelik moralitas pemerintahan baru yang akan datang. 

Memang sementara ini masih terbatas pada dunia media sosial, pemerhati, pakar politik, ahli telematika dan pecinta negeri, termasuk mereka yang berada dalam deretan nama di dalamnya. 

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri dikabarkan tak ambil pusing urusan Fufufafa ini. Namun tentunya harus membaca perasaan rakyat dan pendukungnya juga.

Selain pengaruh Gibran atas kemenangan Prabowo juga tak signifikan kontribusinya, konten-konten di akun Fufufafa ini sungguh mencederai alam kebatinan penyayang dan pembela Prabowo Subianto yang tulus ikhlas totalitas tanpa pamrih sejauh ini.

Oleh karena itu sebagai seorang yang akan berlaku sebagai negarawan, apalagi masih terbilang usia muda, kiranya diperlukan keberanian besar seorang kesatria Indonesia sejati dari Gibran Rakabuming sendiri untuk menuntaskan keterkaitan dirinya dengan akun Fufufafa ini.

Kemudian suatu tindakan konstitusi diperlukan untuk menyelesaikan secara kenegaraan baik lewat pengunduran diri secara terhormat maupun mekanisme lainnya yang  dibenarkan dan sah secara konstitusi. 

Para ahli tata negara dapat merumuskan hal ini demi kepentingan kehormatan Negara semata-mata.

Adalah teramat berat bila pemimpin tertinggi kedua sebuah pemerintahan terlibat sebuah skandal meskipun tidak terbukti dalam fakta realita.

Tetapi beberapa postingan di akun Fufufafa menunjukan semacam "skandal seks" secara imajiner yang bersangkutan. Belum lagi narasi-narasi vulgar lainnya.

Meskipun Gibran asli telah membantahnya secara langsung, namun Gibran perlu membantu dengan kemampuan dan fasilitasnya membongkar Gibran palsu itu (bila memang demikian), dan menyeretnya ke depan Pengadilan, dikecualikan tidak demikian adanya.

Sehingga memang jelas terkait Fufufafa ini hanya Gibran yang dapat menuntaskannya.

Karena secara langsung atau tidak telah menanam ketidaknyamanan dan sangat tidak sehat serta kemungkinan menimbulkan sinisme bahkan sikap antipati secara moralitas sebagai resiko yang sesungguhnya tidak perlu ada dalam tim Kepresidenan Prabowo Subianto pada saatnya nanti.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya