Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Publika

Hanya Gibran yang Bisa Tuntaskan Fufufafa

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB

DARI hari ke hari sejak 14 hari lalu, semakin tampak jelas terang-benderang pemilik akun Kaskus Fufufafa  merujuk pada nama Gibran Rakabuming Raka yang tak lain dan tak bukan adalah Wapres terpilih pendamping Presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Secara "kepala dingin" dan juga mungkin dengan "berdarah dingin" atas nama konstitusi, masalah akun Fufufafa itu bisa diabaikan dengan risiko menekan perasaan para tokoh yang terdeteksi dihujat di dalamnya.

Belum lagi meningkatnya sinisme dan kemarahan publik sebagai cermin moralitas perasaan rakyat bila dipimpin oleh sosok dengan karakter Fufufafa.

Mau dibersihkan dan diputihkan dengan apapun tampaknya sudah terlalu sulit. Mustahil bahkan dapat menjadi catatan kelam rakyat Indonesia pada titik akumulasinya kelak. Akan menjadi benih persoalan pelik moralitas pemerintahan baru yang akan datang. 

Memang sementara ini masih terbatas pada dunia media sosial, pemerhati, pakar politik, ahli telematika dan pecinta negeri, termasuk mereka yang berada dalam deretan nama di dalamnya. 

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri dikabarkan tak ambil pusing urusan Fufufafa ini. Namun tentunya harus membaca perasaan rakyat dan pendukungnya juga.

Selain pengaruh Gibran atas kemenangan Prabowo juga tak signifikan kontribusinya, konten-konten di akun Fufufafa ini sungguh mencederai alam kebatinan penyayang dan pembela Prabowo Subianto yang tulus ikhlas totalitas tanpa pamrih sejauh ini.

Oleh karena itu sebagai seorang yang akan berlaku sebagai negarawan, apalagi masih terbilang usia muda, kiranya diperlukan keberanian besar seorang kesatria Indonesia sejati dari Gibran Rakabuming sendiri untuk menuntaskan keterkaitan dirinya dengan akun Fufufafa ini.

Kemudian suatu tindakan konstitusi diperlukan untuk menyelesaikan secara kenegaraan baik lewat pengunduran diri secara terhormat maupun mekanisme lainnya yang  dibenarkan dan sah secara konstitusi. 

Para ahli tata negara dapat merumuskan hal ini demi kepentingan kehormatan Negara semata-mata.

Adalah teramat berat bila pemimpin tertinggi kedua sebuah pemerintahan terlibat sebuah skandal meskipun tidak terbukti dalam fakta realita.

Tetapi beberapa postingan di akun Fufufafa menunjukan semacam "skandal seks" secara imajiner yang bersangkutan. Belum lagi narasi-narasi vulgar lainnya.

Meskipun Gibran asli telah membantahnya secara langsung, namun Gibran perlu membantu dengan kemampuan dan fasilitasnya membongkar Gibran palsu itu (bila memang demikian), dan menyeretnya ke depan Pengadilan, dikecualikan tidak demikian adanya.

Sehingga memang jelas terkait Fufufafa ini hanya Gibran yang dapat menuntaskannya.

Karena secara langsung atau tidak telah menanam ketidaknyamanan dan sangat tidak sehat serta kemungkinan menimbulkan sinisme bahkan sikap antipati secara moralitas sebagai resiko yang sesungguhnya tidak perlu ada dalam tim Kepresidenan Prabowo Subianto pada saatnya nanti.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya