Berita

Dek Fadh didampingi Mualem saat menyampaikan sambutan usai penetapan nomor urut/RMOLAceh

Politik

Tak Ada yang Terzalimi dalam Pilkada Aceh

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan tidak ada siapapun yang terzalimi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Ia juga mengajak agar pasangan calon (Paslon) Bustami Hamzah- Syech M Fadhil Rahmi untuk sama-sama membangun Aceh.

"Inilah harapan kami ke depan, kami ingin berjalan demokrasi yang sesungguhnya di Aceh, tidak ada yang terzalimi dalam hal ini, kami ingin benar-benar tumbuh, apa yang kita rasakan setelah perdamaian Helsinki," kata Dek Fadh didampingi calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya usai penetapan nomor urut, di Banda Aceh, Senin (23/9).

Dek Fadh juga mengapresiasi keberadaan paslon nomor urut 1 dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Aceh menjadi lebih baik.


"Ada kawan kami di sini yang hadir juga, kami mengajak kepada partai pengusung dan pendukung 01 untuk membangun Aceh bersama-sama," ujarnya, dikutip RMOLAceh, Senin (23/9).

Dek Fadh berharap Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman, damai, dan tentram. Dirinya juga menyampaikan penghormatan kepada para ulama, santri dan seluruh partai politik Pengusung dan pendukung.

Sebelumnya, Cagub Bustami Hamzah sempat mengatakan, keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan dia dan pasangannya, M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, merupakan penzaliman.

“Ini penzaliman bagi saya. Karenanya, saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah dalam keterangan persnya, Ahad (22/9). 

Bustami dinyatakan TMS karena tidak menandatangani dokumen wajib yaitu penandatanganan surat pernyataan MoU Helsinki di depan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Padahal menurut Bustami, tidak pernah diberikan kesempatan oleh pimpinan DPR Aceh. 

Belakangan, KIP Aceh menyatakan paslon Bustami Hamzah-H Fadhil Rahmi telah Memenuhi Syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad malam (22/9).

"Berdasarkan hasil keputusan, kami memutuskan bahwa Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KIP, Saiful, usai rapat pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kantor KIP Aceh, dikutip RMOLAceh, Ahad (22/9).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya