Berita

Dek Fadh didampingi Mualem saat menyampaikan sambutan usai penetapan nomor urut/RMOLAceh

Politik

Tak Ada yang Terzalimi dalam Pilkada Aceh

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan tidak ada siapapun yang terzalimi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Ia juga mengajak agar pasangan calon (Paslon) Bustami Hamzah- Syech M Fadhil Rahmi untuk sama-sama membangun Aceh.

"Inilah harapan kami ke depan, kami ingin berjalan demokrasi yang sesungguhnya di Aceh, tidak ada yang terzalimi dalam hal ini, kami ingin benar-benar tumbuh, apa yang kita rasakan setelah perdamaian Helsinki," kata Dek Fadh didampingi calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya usai penetapan nomor urut, di Banda Aceh, Senin (23/9).

Dek Fadh juga mengapresiasi keberadaan paslon nomor urut 1 dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Aceh menjadi lebih baik.

"Ada kawan kami di sini yang hadir juga, kami mengajak kepada partai pengusung dan pendukung 01 untuk membangun Aceh bersama-sama," ujarnya, dikutip RMOLAceh, Senin (23/9).

Dek Fadh berharap Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman, damai, dan tentram. Dirinya juga menyampaikan penghormatan kepada para ulama, santri dan seluruh partai politik Pengusung dan pendukung.

Sebelumnya, Cagub Bustami Hamzah sempat mengatakan, keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan dia dan pasangannya, M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, merupakan penzaliman.

“Ini penzaliman bagi saya. Karenanya, saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah dalam keterangan persnya, Ahad (22/9). 

Bustami dinyatakan TMS karena tidak menandatangani dokumen wajib yaitu penandatanganan surat pernyataan MoU Helsinki di depan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Padahal menurut Bustami, tidak pernah diberikan kesempatan oleh pimpinan DPR Aceh. 

Belakangan, KIP Aceh menyatakan paslon Bustami Hamzah-H Fadhil Rahmi telah Memenuhi Syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad malam (22/9).

"Berdasarkan hasil keputusan, kami memutuskan bahwa Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KIP, Saiful, usai rapat pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kantor KIP Aceh, dikutip RMOLAceh, Ahad (22/9).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya