Berita

Dek Fadh didampingi Mualem saat menyampaikan sambutan usai penetapan nomor urut/RMOLAceh

Politik

Tak Ada yang Terzalimi dalam Pilkada Aceh

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan tidak ada siapapun yang terzalimi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Ia juga mengajak agar pasangan calon (Paslon) Bustami Hamzah- Syech M Fadhil Rahmi untuk sama-sama membangun Aceh.

"Inilah harapan kami ke depan, kami ingin berjalan demokrasi yang sesungguhnya di Aceh, tidak ada yang terzalimi dalam hal ini, kami ingin benar-benar tumbuh, apa yang kita rasakan setelah perdamaian Helsinki," kata Dek Fadh didampingi calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya usai penetapan nomor urut, di Banda Aceh, Senin (23/9).

Dek Fadh juga mengapresiasi keberadaan paslon nomor urut 1 dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Aceh menjadi lebih baik.


"Ada kawan kami di sini yang hadir juga, kami mengajak kepada partai pengusung dan pendukung 01 untuk membangun Aceh bersama-sama," ujarnya, dikutip RMOLAceh, Senin (23/9).

Dek Fadh berharap Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman, damai, dan tentram. Dirinya juga menyampaikan penghormatan kepada para ulama, santri dan seluruh partai politik Pengusung dan pendukung.

Sebelumnya, Cagub Bustami Hamzah sempat mengatakan, keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan dia dan pasangannya, M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, merupakan penzaliman.

“Ini penzaliman bagi saya. Karenanya, saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah dalam keterangan persnya, Ahad (22/9). 

Bustami dinyatakan TMS karena tidak menandatangani dokumen wajib yaitu penandatanganan surat pernyataan MoU Helsinki di depan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Padahal menurut Bustami, tidak pernah diberikan kesempatan oleh pimpinan DPR Aceh. 

Belakangan, KIP Aceh menyatakan paslon Bustami Hamzah-H Fadhil Rahmi telah Memenuhi Syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad malam (22/9).

"Berdasarkan hasil keputusan, kami memutuskan bahwa Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KIP, Saiful, usai rapat pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kantor KIP Aceh, dikutip RMOLAceh, Ahad (22/9).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya