Berita

Dek Fadh didampingi Mualem saat menyampaikan sambutan usai penetapan nomor urut/RMOLAceh

Politik

Tak Ada yang Terzalimi dalam Pilkada Aceh

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan tidak ada siapapun yang terzalimi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Ia juga mengajak agar pasangan calon (Paslon) Bustami Hamzah- Syech M Fadhil Rahmi untuk sama-sama membangun Aceh.

"Inilah harapan kami ke depan, kami ingin berjalan demokrasi yang sesungguhnya di Aceh, tidak ada yang terzalimi dalam hal ini, kami ingin benar-benar tumbuh, apa yang kita rasakan setelah perdamaian Helsinki," kata Dek Fadh didampingi calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya usai penetapan nomor urut, di Banda Aceh, Senin (23/9).

Dek Fadh juga mengapresiasi keberadaan paslon nomor urut 1 dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Aceh menjadi lebih baik.


"Ada kawan kami di sini yang hadir juga, kami mengajak kepada partai pengusung dan pendukung 01 untuk membangun Aceh bersama-sama," ujarnya, dikutip RMOLAceh, Senin (23/9).

Dek Fadh berharap Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman, damai, dan tentram. Dirinya juga menyampaikan penghormatan kepada para ulama, santri dan seluruh partai politik Pengusung dan pendukung.

Sebelumnya, Cagub Bustami Hamzah sempat mengatakan, keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan dia dan pasangannya, M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, merupakan penzaliman.

“Ini penzaliman bagi saya. Karenanya, saya akan melawan keputusan ini,” kata Bustami Hamzah dalam keterangan persnya, Ahad (22/9). 

Bustami dinyatakan TMS karena tidak menandatangani dokumen wajib yaitu penandatanganan surat pernyataan MoU Helsinki di depan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Padahal menurut Bustami, tidak pernah diberikan kesempatan oleh pimpinan DPR Aceh. 

Belakangan, KIP Aceh menyatakan paslon Bustami Hamzah-H Fadhil Rahmi telah Memenuhi Syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad malam (22/9).

"Berdasarkan hasil keputusan, kami memutuskan bahwa Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KIP, Saiful, usai rapat pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kantor KIP Aceh, dikutip RMOLAceh, Ahad (22/9).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya