Berita

Para pengedar ganja yang diamankan polisi/Ist

Presisi

Pengedar Ganja Seberat 41 Kg Diringkus Polisi di Jaktim

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 41 kilogram yang masing-masing berinisial MAJ (25) dan DRF (24).

Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana mengatakan kedua pengedar ditangkap di Jl. Masjid III No.10A, RT 06/RW 06, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat malam (20/9).

"Ada 41 buah paket besar berisi ganja dengan berat bruto 41 kilogram, 2 buah paket kecil berisi ganja 16,51 gram dan 4,85 gram, kertas nasi untuk bungkus ganja, dan 2 buah handphone beserta simcard," kata Bariu dalam keterangannya, Sabtu (21/9).


Terlihat paket ganja dikemas dalam kantong yang dilakban coklat oleh para pengedar.

Lanjut Bariu, keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang inisial J.

"Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari saudara J," jelasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya