Berita

AS (27) dan DS (24)/Ist

Presisi

Dua Pemuda Diringkus Polisi Imbas Beli Sabu Via Online

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi meringkus dua orang laki laki asal Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dibeli via online pada Kamis (19/9).

Pelaku AS (27) dan DS (24), keduanya ditangkap petugas, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Tirtaria, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu dari dalam kantong jaket salah satu pelaku yaitu AS (27).


Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, keduanya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Ipda Alan Ridwan dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kapolsek menambahkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan membeli secara online dengan cara mapping.

“Belinya patungan, pengakuannya mau dipakai sama sama dirumah kakak salah satu pelaku di wilayah Jatimulyo, Lampung Selatan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku membeli paket kecil sabu tersebut seharga Rp150 ribu.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 paket plastik klip kecil sabu, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih.

“Terhadap kedua pelaku, kita jerat dengan pasal 112 subsider Pasal 114, Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya