Berita

Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori/Net

Hukum

MAKI: Hakim Harus Mandiri Putuskan PK Mardani Maming

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) diminta untuk mandiri dan bebas dari intervensi dalam memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan hal tersebut menanggapi dugaan intervensi Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori yang meminta Majelis Hakim untuk menerima PK Mardani Maming.

"Saya meminta tidak ada intervensi, hakim dapat mandiri dan hakim harus mendengar keadilan masyarakat bahwa korupsi harus diberantas," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (19/9).


Boyamin berharap, korupsi di sektor pertambangan  benar-benar ditangani secara sungguh-sungguh dan pelakunya harus mendapatkan hukuman berat.

Atas dasar itu, Boyamin meminta, Majelis Hakim dapat menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan eks Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.

"Proses korupsi terkait tambang ini harus betul-betul ditangani sungguh-sungguh. Jadi harapan saya peninjauan kembali Mardani H Maming dapat ditolak," tandasnya.

Mardani Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu dan mantan Bendahara Umum PBNU mendaftarkan PK pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya