Berita

Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan pengeroyokan yang dia alami di Polda Metro Jaya, Selasa malam (18/9)/Ist

Politik

Barikade 98: Tidak Sulit Bagi Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Arif Rahman

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak sulit bagi Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman.

Arif Rahman yang juga Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98) dianiaya dan dikeroyok saat melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9).

Deputi Bidang Hukum Barikade 98, Yoseph Arthur Lumbanraja menegaskan, pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami Arif Rahman.


"Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," kata Yoseph dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/.

Yoseph menegaskan, posisi Arif Rahman sebagai Sekjen Barikade 98 adalah kehormatan dan marwah organisasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen organisasi.

"Jadi kekerasan  yang dilakukan kepada Sekjen Barikade 98 adalah penghinaan terhadap organisasi Barikade 98. Maka kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Adapun Arif Rahman telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya