Berita

Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan pengeroyokan yang dia alami di Polda Metro Jaya, Selasa malam (18/9)/Ist

Politik

Barikade 98: Tidak Sulit Bagi Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Arif Rahman

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak sulit bagi Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman.

Arif Rahman yang juga Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98) dianiaya dan dikeroyok saat melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9).

Deputi Bidang Hukum Barikade 98, Yoseph Arthur Lumbanraja menegaskan, pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami Arif Rahman.


"Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," kata Yoseph dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/.

Yoseph menegaskan, posisi Arif Rahman sebagai Sekjen Barikade 98 adalah kehormatan dan marwah organisasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen organisasi.

"Jadi kekerasan  yang dilakukan kepada Sekjen Barikade 98 adalah penghinaan terhadap organisasi Barikade 98. Maka kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Adapun Arif Rahman telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya