Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Bakal Dalami Makna "Nebeng" Kaesang soal Private Jet

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 23:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL KPK memastikan akan mendalami makna "nebeng" yang sebenarnya seperti yang diucapkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep soal penggunaan pesawat jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui makna "nebeng" yang sesungguhnya, seperti yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuat laporan gratifikasi.

"Belum tahu, belum tahu ini nebengnya kayak apa nih, spontan apa ditawarkan atau apa kan gitu, nggak tahu kita kayak apa gitu,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).


“Ya kita konteksnya nggak ngerti ya, ditulis itu karena teman gitu kan, satu arah gitu, kan kita nggak tau juga nih temannya kayak apa sih gitu kan, searah tuh ya kayak apa gitu, kita lihat lah dianalisa kayak apa," tambahnya.
 
Pahala memastikan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap sosok berinisial Y sebagai teman Kaesang yang memberikan tumpangan pesawat jet pribadi untuk Kaesang beserta istrinya, Erina Gudono, dan 2 orang lainnya, yakni kakak istrinya serta stafnya.

"Nanti kita lihat ya. Dia tulis resmi gitu kan. Nebeng teman. Kan dokumennya baru ini. Jadi nanti kita konfirmasi lagi kayak apa. Ya dalam seminggu ini lah," tutur Pahala.

Meskipun punya waktu 30 hari untuk melakukan pendalaman terhadap laporan gratifikasi yang disampaikan Kaesang sebagai anak dari penyelenggara negara, Pahala memastikan proses analisa akan dilakukan dengan cepat.

"Kita punya 30 hari sebenarnya. Tapi kita berusaha secepat-cepatnya lah, ngapain juga lama-lama kan urusannya," pungkas Pahala.

Kaesang bersama timnya secara inisiatif pribadi mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa siang (17/9). Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya