Berita

Foto Bersama Peserta Rapat evaluasi penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu, 14 September 2024/Ist

Nusantara

Aceh Besar Evaluasi Penerapan SPT di SD dan SMP

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Majelis Pendidikan Daerah melakukan evaluasi penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (14/9).

Hadir pada rapat evaluasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayan Aceh Besar yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi, Ketua dan anggota MPD Aceh Besar, Kepala SD, SMP dan Ketua Komite yang menerapkan SPT di Sekolah. 

Agus Jumaidi meminta agar Kepala Sekolah dan Komite, memiliki komitmen dalam menjalankan SPT di sekolah masing-masing, karena pelaksanaan program tersebut telah memiliki regulasi yaitu Qanun nomor 1 tahun 2022.


"SPT akan kita dipastikan terus berjalan efektif, anggaran telah diplot, sehingga dalam pelaksanaan harus didukung oleh semua sekolah, untuk itu kita minta komitmen semua pihak," ujar Agus sebagaimana harapan Kepala Disdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil.

Ia menambahkan, SPT sebagai local wisdom, sebuah kearifan lokal dan produk inovasi daerah yang telah diakui sebagai rol model Pendidikan di Aceh Besar, serta telah dilakukan penelitian oleh beberapa pihak. 

"Maka kemudian, bagaimana SPT harus kita jaga, dipertahankan sebagai kurikulum lokal yang harus terus dilaksanakan, karena telah diakui bagus lewat beberapa penelitian, walaupun dalam penerapannya harus terus dievaluasi," harapnya. 

Sementara Ketua MPD Aceh Besar Prof Mustanir mengatakan, pendidikan memiliki out-put untuk melahirkan generasi yang tahu baik dan benar. 

"Maka SPT ini menuntut dan membiasakan hal baik, sehingga peserta didik terbiasa dengan yang baik, untuk itu perlu dievaluasi terus program ini dalam implementasinya, apalagi sudah memasuki tahun ke-7 sejak SPT dilaksanakan di Aceh Besar," imbuhnya. 

Untuk itu juga, ia mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Disdik dengan MPD serta dukungan dari Kepala Sekolah dan Komite dalam pelaksanaan SPT selama ini. Dia berharap kolaborasi yang kuat ini terus terjalin, serta dibarengi komitmen para Kepala sekolah dan Ketua Komite dalam melanjutkan SPT di Sekolah.

Rapat evaluasi tersebut dilanjutkan dengan Pemaparan materi terkait Diseminasi Pencapaian Praktik SPT oleh Anggota MPD Aceh Besar Muhammad Isa dan Muhammad Rizki dan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait persoalan yang dihadapi selama penerapan di Sekolah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya