Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist

Politik

Jakarta Harus Bersiap Terima Aset Warisan Pemerintah Pusat

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memiliki rencana makro pengelolaan aset-aset warisan pemerintah pusat setelah birokrasi pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, rencana pengelolaan aset-aset warisan itu harus diselaraskan dengan rencana pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Sebelum berbicara mengenai aset yang bisa dikelola mana yang tidak, harus dipahami terlebih dahulu adalah ini mau seperti apa konsep membangun Jakarta ke depannya," kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu (15/9).


"Karena dari situlah nanti kita bisa mempertimbangkan pengelolaan aset-aset eksisting termasuk yang warisan dari pemerintah pusat,” sambungnya.

Ia membenarkan, aset peninggalan pemerintah pusat yang bisa dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta nantinya harus memberi nilai lebih bagi peningkatan pendapatan daerah.

Bila tidak dimaksimalkan, muncul kekhawatiran aset warisan pemerintah pusat justru terbengkalai.

“Saya pikir memang benar daripada itu jadi satu bangunan yang mangkrak atau menganggur, maka Pemprov DKI Jakarta sudah selayaknya melirik itu untuk dioptimalkan,” kata Ismail.

Meski begitu, ia mengingatkan agar pengelolaan aset warisan tersebut harus selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Jakarta.

Apalagi setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibukota, maka Jakarta akan merancang arah pembangunan sebagai kota bisnis berskala global.

Seperti diketahui, status ibukota negara yang kini melekat pada Jakarta akan dilepas setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan Presiden (Kepres) sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya