Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist

Politik

Jakarta Harus Bersiap Terima Aset Warisan Pemerintah Pusat

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memiliki rencana makro pengelolaan aset-aset warisan pemerintah pusat setelah birokrasi pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, rencana pengelolaan aset-aset warisan itu harus diselaraskan dengan rencana pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Sebelum berbicara mengenai aset yang bisa dikelola mana yang tidak, harus dipahami terlebih dahulu adalah ini mau seperti apa konsep membangun Jakarta ke depannya," kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu (15/9).


"Karena dari situlah nanti kita bisa mempertimbangkan pengelolaan aset-aset eksisting termasuk yang warisan dari pemerintah pusat,” sambungnya.

Ia membenarkan, aset peninggalan pemerintah pusat yang bisa dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta nantinya harus memberi nilai lebih bagi peningkatan pendapatan daerah.

Bila tidak dimaksimalkan, muncul kekhawatiran aset warisan pemerintah pusat justru terbengkalai.

“Saya pikir memang benar daripada itu jadi satu bangunan yang mangkrak atau menganggur, maka Pemprov DKI Jakarta sudah selayaknya melirik itu untuk dioptimalkan,” kata Ismail.

Meski begitu, ia mengingatkan agar pengelolaan aset warisan tersebut harus selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Jakarta.

Apalagi setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibukota, maka Jakarta akan merancang arah pembangunan sebagai kota bisnis berskala global.

Seperti diketahui, status ibukota negara yang kini melekat pada Jakarta akan dilepas setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan Presiden (Kepres) sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya