Berita

RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP/RMOL

Politik

PILKADA 2024

Sore Ini DPR Rapat Bareng KPU-Bawaslu Bahas Skema Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena kotak kosong di 41 daerah yang menyelenggarakan Pilkada akan dikupas Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu 2024.

Hari ini, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat membahas mekanisme pemilihan melawan kotak kosong sebagaimana ketentuan Pasal 54D UU 10/2016 tentang Pilkada.

"(Agenda RDP) terkait konsultasi Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016," demikian jadwal RDP Komisi II DPR yang akan digelar sore hari dikutip redaksi, Selasa (10/9).


Adapun Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016 tertulis bahwa KPU harus menggelar Pemilu ulang sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan jika kotak kosong dinyatakan menang.

Kotak kosong dinyatakan menang jika berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Hal ini termaktub dalam Pasal 54D ayat (1) UU Pilkada.

Sementara itu, KPU RI membenarkan agenda RDP hari ini akan membahas mekanisme Pilkada terhadap daerah yang ada paslon melawan kotak kosong.

"Ada diskusi dan pemahaman bahwa (Pilkada ulang) bisa dilakukan di tahun depan (jika calon tunggal tidak memenuhi suara 50 persen). Maka kita akan meminta konsultasi pembuat UU. Dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya