Berita

RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP/RMOL

Politik

PILKADA 2024

Sore Ini DPR Rapat Bareng KPU-Bawaslu Bahas Skema Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena kotak kosong di 41 daerah yang menyelenggarakan Pilkada akan dikupas Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu 2024.

Hari ini, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat membahas mekanisme pemilihan melawan kotak kosong sebagaimana ketentuan Pasal 54D UU 10/2016 tentang Pilkada.

"(Agenda RDP) terkait konsultasi Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016," demikian jadwal RDP Komisi II DPR yang akan digelar sore hari dikutip redaksi, Selasa (10/9).


Adapun Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016 tertulis bahwa KPU harus menggelar Pemilu ulang sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan jika kotak kosong dinyatakan menang.

Kotak kosong dinyatakan menang jika berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Hal ini termaktub dalam Pasal 54D ayat (1) UU Pilkada.

Sementara itu, KPU RI membenarkan agenda RDP hari ini akan membahas mekanisme Pilkada terhadap daerah yang ada paslon melawan kotak kosong.

"Ada diskusi dan pemahaman bahwa (Pilkada ulang) bisa dilakukan di tahun depan (jika calon tunggal tidak memenuhi suara 50 persen). Maka kita akan meminta konsultasi pembuat UU. Dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya