Berita

RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP/RMOL

Politik

PILKADA 2024

Sore Ini DPR Rapat Bareng KPU-Bawaslu Bahas Skema Kotak Kosong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena kotak kosong di 41 daerah yang menyelenggarakan Pilkada akan dikupas Komisi II DPR RI bersama penyelenggara Pemilu 2024.

Hari ini, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat membahas mekanisme pemilihan melawan kotak kosong sebagaimana ketentuan Pasal 54D UU 10/2016 tentang Pilkada.

"(Agenda RDP) terkait konsultasi Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016," demikian jadwal RDP Komisi II DPR yang akan digelar sore hari dikutip redaksi, Selasa (10/9).


Adapun Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016 tertulis bahwa KPU harus menggelar Pemilu ulang sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan jika kotak kosong dinyatakan menang.

Kotak kosong dinyatakan menang jika berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Hal ini termaktub dalam Pasal 54D ayat (1) UU Pilkada.

Sementara itu, KPU RI membenarkan agenda RDP hari ini akan membahas mekanisme Pilkada terhadap daerah yang ada paslon melawan kotak kosong.

"Ada diskusi dan pemahaman bahwa (Pilkada ulang) bisa dilakukan di tahun depan (jika calon tunggal tidak memenuhi suara 50 persen). Maka kita akan meminta konsultasi pembuat UU. Dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya