Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Heru Kritik KAI soal Pemanfaatan Lahan Bekas Kebakaran Manggarai

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengkritik sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang pasif ketika diajak berdialog tentang pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan RW 12 di Jalan Dr Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Tanya dengan PT Kereta Api (KAI), karena tanah mereka. Kami Pemprov DKI namanya warga kena musibah, kami berikan tempat tinggal sementara," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di bekas lokasi kebakaran di Manggarai, Senin (9/9).

Heru mengatakan, Pemprov DKI lewat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah meminta kejelasan dari KAI soal pemanfaatan lahan itu ke depannya. Pemerintah juga sempat meminta kepada perseroan agar turut membantu untuk meringankan beban para korban kebakaran.


"Akhirnya ditampung oleh Dirut Pasar Jaya (Agus Himawan) untuk sewanya selama tiga bulan. Pak Wali (Munjirin) sudah tiga kali undang rapat (KAI)," kata Heru.

Menurut Heru, 450 korban kebakaran itu sudah direlokasi ke Rusun Pasar Rumput yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Selama tiga bulan, sejak kebakaran pada 13 Agustus lalu, mereka dibebaskan menempati hunian tersebut tanpa dipungut biaya.

Untuk hunian warga yang terbakar, Heru menyerahkan persoalan itu kepada PT KAI selaku pemilik lahan. Pemerintah daerah juga sudah berusaha menggelar audiensi untuk membahas nasib para korban kebakaran di sana.

"Saya sudah fasilitasi (audiensi) tapi sepertinya PT KAI kurang respon. Tanah (bekas kebakaran milik) kan punya PT KAI," kata Heru.

Perumda Pasar Jaya menyediakan sebanyak 689 unit kamar di menara tiga untuk menampung para penyintas kebakaran Manggarai pada 13 Agustus lalu. 

Diketahui, ada 683 bangunan rumah dan rumah semi terbakar di Manggarai, dan musibah ini merugikan 3.043 jiwa atau 1.050 KK.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya