Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Heru Kritik KAI soal Pemanfaatan Lahan Bekas Kebakaran Manggarai

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengkritik sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang pasif ketika diajak berdialog tentang pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan RW 12 di Jalan Dr Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Tanya dengan PT Kereta Api (KAI), karena tanah mereka. Kami Pemprov DKI namanya warga kena musibah, kami berikan tempat tinggal sementara," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di bekas lokasi kebakaran di Manggarai, Senin (9/9).

Heru mengatakan, Pemprov DKI lewat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah meminta kejelasan dari KAI soal pemanfaatan lahan itu ke depannya. Pemerintah juga sempat meminta kepada perseroan agar turut membantu untuk meringankan beban para korban kebakaran.


"Akhirnya ditampung oleh Dirut Pasar Jaya (Agus Himawan) untuk sewanya selama tiga bulan. Pak Wali (Munjirin) sudah tiga kali undang rapat (KAI)," kata Heru.

Menurut Heru, 450 korban kebakaran itu sudah direlokasi ke Rusun Pasar Rumput yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Selama tiga bulan, sejak kebakaran pada 13 Agustus lalu, mereka dibebaskan menempati hunian tersebut tanpa dipungut biaya.

Untuk hunian warga yang terbakar, Heru menyerahkan persoalan itu kepada PT KAI selaku pemilik lahan. Pemerintah daerah juga sudah berusaha menggelar audiensi untuk membahas nasib para korban kebakaran di sana.

"Saya sudah fasilitasi (audiensi) tapi sepertinya PT KAI kurang respon. Tanah (bekas kebakaran milik) kan punya PT KAI," kata Heru.

Perumda Pasar Jaya menyediakan sebanyak 689 unit kamar di menara tiga untuk menampung para penyintas kebakaran Manggarai pada 13 Agustus lalu. 

Diketahui, ada 683 bangunan rumah dan rumah semi terbakar di Manggarai, dan musibah ini merugikan 3.043 jiwa atau 1.050 KK.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya