Berita

Tangkapan laya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DKPP bersama Komisi II DPR membahas pagu anggaran tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9)/Repro

Politik

Anggaran DKPP Naik jadi Rp89,2 Miliar Tahun Depan, Ini Belanja Paling Besar

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengalami kenaikan untuk tahun 2025, dengan persentase yang cukup besar.

Hal tersebut diungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

"Sebelumnya (anggaran DKPP tahun 2024 sebesar) Rp67.532.578.000 (Rp67,5 miliar), menjadi Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar pada 2025). Jadi naik sebesar 32,19 persen," ujar Heddy dalam paparannya.


Dia merinci, nilai kenaikan anggaran hingga Rp21.739.234.000 (Rp21,7 miliar) itu berdasarkan nota dinas Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 900.1.2/3715/SJ tanggal 8 Agustus 2024, perihal penetapan Pagu Anggaran Sekjen Kemendagri TA 2025.

"Disampaikan bahwa pagu anggaran DKPP tahun 2025 sebesar Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar), dengan uraian sebagai berikut," sambungnya menerangkan.

Heddy lantas merinci 3 poin anggaran untuk 2025, yang terdiri dari anggaran untuk belanja operasional, belanja barang, dan belanja modal.

Berikut ini rinciannya:

1. Belanja Operasional sebesar 24 persen atau Rp21.913.581.000 (Rp21,9 miliar), terdiri dari belanja pegawai 10 persen atau senilai Rp8.972.857.000 (Rp 8,9 miliar), serta belanja pelayanan dan perkantoran 14 persen yakni sebesar Rp12.940.724.000 (Rp12,9 miliar).

2. Belanja Barang sebesar 68 persen yang mencapai Rp61.177.231.000 (Rp61,1 miliar).

3. Belanja Modal sebesar 6 persen atau sekitar Rp6.181.000.000 (Rp6,1 miliar).

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta Bapak Mendagri yang sudah mendukung kenaikan anggaran DKPP tahun 2025," tutup Heddy.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya