Berita

Tangkapan laya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DKPP bersama Komisi II DPR membahas pagu anggaran tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9)/Repro

Politik

Anggaran DKPP Naik jadi Rp89,2 Miliar Tahun Depan, Ini Belanja Paling Besar

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengalami kenaikan untuk tahun 2025, dengan persentase yang cukup besar.

Hal tersebut diungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

"Sebelumnya (anggaran DKPP tahun 2024 sebesar) Rp67.532.578.000 (Rp67,5 miliar), menjadi Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar pada 2025). Jadi naik sebesar 32,19 persen," ujar Heddy dalam paparannya.


Dia merinci, nilai kenaikan anggaran hingga Rp21.739.234.000 (Rp21,7 miliar) itu berdasarkan nota dinas Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 900.1.2/3715/SJ tanggal 8 Agustus 2024, perihal penetapan Pagu Anggaran Sekjen Kemendagri TA 2025.

"Disampaikan bahwa pagu anggaran DKPP tahun 2025 sebesar Rp89.271.812.000 (Rp89,2 miliar), dengan uraian sebagai berikut," sambungnya menerangkan.

Heddy lantas merinci 3 poin anggaran untuk 2025, yang terdiri dari anggaran untuk belanja operasional, belanja barang, dan belanja modal.

Berikut ini rinciannya:

1. Belanja Operasional sebesar 24 persen atau Rp21.913.581.000 (Rp21,9 miliar), terdiri dari belanja pegawai 10 persen atau senilai Rp8.972.857.000 (Rp 8,9 miliar), serta belanja pelayanan dan perkantoran 14 persen yakni sebesar Rp12.940.724.000 (Rp12,9 miliar).

2. Belanja Barang sebesar 68 persen yang mencapai Rp61.177.231.000 (Rp61,1 miliar).

3. Belanja Modal sebesar 6 persen atau sekitar Rp6.181.000.000 (Rp6,1 miliar).

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta Bapak Mendagri yang sudah mendukung kenaikan anggaran DKPP tahun 2025," tutup Heddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya