Berita

Ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta/Ist

Nusantara

Siap-siap! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta segera Naik

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta. Karena itu, para pengguna jalan wajib dan bersiap untuk menambah saldo uang elektroniknya.  

Adapun penyesuaian tarif itu akan diberlakukan pada tol dalam kota Cawang-Pluit. Ada dua ruas yang akan mengalami penyesuaian, antara lain Tol Cawang Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit dan Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis @jasamargametropolitan, dikutip dari unggahannya, Minggu (8/9).


Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," lanjut Jasamarga Metropolitan.

Di sisi lain, tidak dirinci berapa besaran kenaikan tarif dan kapan penyesuaian itu akan dilakukan. Selaras dengan rencana itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk menyiapkan saldo elektronik sebelum berkendara.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," sambungnya.

Tarif Tol Dalam Kota terakhir kali mengalami penyesuaian pada Februari 2022. Sejak itu hingga saat ini, tarif yang berlaku di ruas Tol Dalam Kota Jakarta adalah sebagai berikut:

• Golongan I: Rp10.500
• Golongan II dan III: Rp15.500
• Golongan IV dan V: Rp17.500, demikan rincian tarif lama.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya