Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

Tidak Diam dan Ikut Kumpulkan Informasi, KPK Harap Rocky Gerung Buat Laporan Soal Gibran

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski tetap ikut kumpulkan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Rocky Gerung dapat membuat laporan soal dugaan korupsi anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal pernyataan Rocky Gerung yang mengaku mendengar langsung pengajuan Gibran yang sering didatangi para menteri setiap Sabtu untuk memberikan uang.

"Tentunya KPK bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum. Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun pegawai negeri, kami mengimbau dan mempersilakan masyarakat dapat menyampaikan ke KPK membuat laporan, sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri, dan tidak menjadi fitnah atau hoax," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/9).


Tessa menjelaskan, Rocky Gerung tidak perlu langsung datang ke KPK. Mengingat, laporan juga bisa disampaikan melalui website KPK 

"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada inisial report lah, tapi atas dugaan-dugaan tersebut KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan. Jadi begitu ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat jalannya," pungkas Tessa.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya