Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya hukum dan pidana akan dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, apabila ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan AKBP Andi saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (6/9).

"Maka tidak segan-segan melakukan upaya hukum dan akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan Pasal-pasal yang diterapkan," tegas AKBP Andi, diwartakan RMOLSumsel, Sabtu (7/9).


Selain itu AKBP Andi juga meminta agar seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas melaksanakan tugas serta kewajibannya sesuai prosedur. Termasuk tidak melakukan hal melenceng dan pelanggaran.

"Kepada seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Kemudian Kapolres juga mengingatkan, jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, intervensi, pemalsuan, dan kecurangan lainnya. Sehingga nantinya akan mengarah ke pelanggaran pidana.

"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, saya sendiri yang akan mem pidanakannya baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain," tegasnya lagi.

"Artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih Pasal yang mana," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya