Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya hukum dan pidana akan dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, apabila ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan AKBP Andi saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (6/9).

"Maka tidak segan-segan melakukan upaya hukum dan akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan Pasal-pasal yang diterapkan," tegas AKBP Andi, diwartakan RMOLSumsel, Sabtu (7/9).


Selain itu AKBP Andi juga meminta agar seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas melaksanakan tugas serta kewajibannya sesuai prosedur. Termasuk tidak melakukan hal melenceng dan pelanggaran.

"Kepada seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Kemudian Kapolres juga mengingatkan, jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, intervensi, pemalsuan, dan kecurangan lainnya. Sehingga nantinya akan mengarah ke pelanggaran pidana.

"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, saya sendiri yang akan mem pidanakannya baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain," tegasnya lagi.

"Artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih Pasal yang mana," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya