Berita

Pelantikan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029/RMOLBanten

Nusantara

Kacau, Baru Dilantik Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena menggadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota wakil rakyat mulai marak terjadi di daerah.

Salah satunya di Kota Serang, Banten. Baru hitungan hari dilantik sebagai anggota DPRD, mereka ramai-ramai menggadaikan SK sebagai jaminan pengajuan pinjaman.

Fenomena tersebut diungkap Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang blak-blakan banyak tawaran dari perbankan memberi pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

"SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya," kata Ahmad Nuri dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (7/9). 

Sejauh ini, sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK ke bank untuk pinjaman. Meski Begitu, Ahmad Nuri tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

"Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani," jelas Ahmad Nuri.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengamini fenomena penggadaian SK DPRD. Hal itu terjadi karena faktor utang pasca Pemilu 2024.

Muji Rohman membeberkan, penggadaian SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Di Kota Serang, sebanyak 45 Anggota DPRD periode 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya