Berita

Pelantikan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029/RMOLBanten

Nusantara

Kacau, Baru Dilantik Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena menggadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota wakil rakyat mulai marak terjadi di daerah.

Salah satunya di Kota Serang, Banten. Baru hitungan hari dilantik sebagai anggota DPRD, mereka ramai-ramai menggadaikan SK sebagai jaminan pengajuan pinjaman.

Fenomena tersebut diungkap Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang blak-blakan banyak tawaran dari perbankan memberi pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.


"SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya," kata Ahmad Nuri dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (7/9). 

Sejauh ini, sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK ke bank untuk pinjaman. Meski Begitu, Ahmad Nuri tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

"Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani," jelas Ahmad Nuri.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengamini fenomena penggadaian SK DPRD. Hal itu terjadi karena faktor utang pasca Pemilu 2024.

Muji Rohman membeberkan, penggadaian SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Di Kota Serang, sebanyak 45 Anggota DPRD periode 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya