Berita

Sekdako Banda Aceh, Amiruddin saat berpamitan dengan ASN Pemko Banda Aceh/Humas.

Politik

Maju Pilkada Pidie, Amiruddin Mundur dari Sekdako Banda Aceh

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Amiruddin memantapkan pilihan untuk meninggalkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukannya karena maju di Pilkada Pidie.

"Apel bulan September ini merupakan yang terakhir bagi saya," ujar Amiruddin dihadapan para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Banda Aceh.

Amiruddin mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Pidie 2024. Berdasarkan hal tersebut masa jabatannya harus berakhir lebih cepat.


Dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah diwajibkan untuk mengundurkan diri secara tertulis.

"Terima kasihnya kepada seluruh pegawai Pemko Banda Aceh atas dukungan dan kerjasama selama ini," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Amiruddin tidak lupa menyampaikan beberapa pencapaian penting Pemko Banda Aceh, termasuk Penghargaan dari Kemendikbudristek atas komitmen dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Banda Aceh.

Terkait dengan APBK Perubahan, dalam arahannya, Amiruddin menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan administrasi pelaksanaan Perubahan APBK tahun anggaran 2024. Hal tersebut penting, mengingat waktu yang tersisa hanya empat bulan lagi.

Amiruddin juga menekankan perlunya mematuhi Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk menghindari utang di akhir tahun anggaran. Dia juga mengajak seluruh warga dan ASN untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, serta mendukung penyelenggaraan acara tersebut.

Selain itu, birokrat yang juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh ini mengingatkan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan pengawasan ketat di sektor jasa.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak selama saya sebagai Pj Wali Kota dan Sekda. Saya tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa kerja sama dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya