Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara penyambutan saat kedatangannya di bandara Ulaanbaatar, Mongolia, pada Senin, 2 September 2024/TASS

Dunia

Putin Berani Kunjungi Mongolia, Bakal Ditangkap ICC?

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia, Vladimir Putin melakukan kunjungan pertamanya ke negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yakni Mongolia pada Senin waktu setempat (2/9).

Televisi pemerintah Rusia menunjukkan pesawat Putin mendarat di ibu kota Mongolia, Ulaanbaatar dan mendapat sambutan kehormatan.

Putin kemudian menggunakan mobil Aurus dengan bendera Rusia meninggalkan bandara. Iring-iringan mobil itu disertai oleh pengawalan kehormatan pengendara sepeda motor.


Mengutip laporan kantor berita resmi TASS, kunjungan presiden Rusia itu akan berlangsung selama dua hari.

"Pertemuan bilateral, termasuk dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh, serta penandatanganan sejumlah dokumen dan peletakan bunga di monumen Marsekal Uni Soviet Georgy Zhukov dijadwalkan hari Selasa (3/9)," ungkap laporan tersebut.

Putin telah menjadi buron sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan tahun lalu atas dugaan deportasi ilegal anak-anak Ukraina sejak invasi meletus Februari 2022.

Ukraina mendesak agar Mongolia selaku negara anggota ICC mematuhi surat penangkapan tersebut.

Namun dalam praktiknya, hanya sedikit yang dapat dilakukan jika Ulaanbaatar tidak mematuhinya.

Kremlin mengatakan minggu lalu bahwa mereka tidak khawatir Putin akan ditangkap.

Terjepit di antara Rusia dan Tiongkok, Mongolia berada di bawah kekuasaan Moskow selama era Soviet.

Sejak runtuhnya Soviet pada tahun 1991, negara itu berupaya menjaga hubungan persahabatan dengan Kremlin dan Beijing.

Negara itu tidak mengutuk serangan Rusia di Ukraina dan abstain selama pemungutan suara PBB tentang konflik tersebut.

Amnesty International memperingatkan bahwa kegagalan Mongolia untuk menangkapnya dapat semakin membuat mantan mata-mata KGB itu, yang berkuasa selama hampir seperempat abad, semakin berani.

“Presiden Putin adalah buronan keadilan. Setiap perjalanan ke negara anggota ICC yang tidak berakhir dengan penangkapan berarti mendukung tindakan Putin dan melemahkan ICC," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Mongolia,  Altantuya Batdorj.

Human Rights Watch juga menyerukan penangkapan Putin alih-alih menyambutnya dengan hormat di bandara.

"Menyambut Putin, seorang buronan ICC, tidak hanya akan menjadi penghinaan bagi banyak korban kejahatan pasukan Rusia, tetapi juga akan melemahkan prinsip penting bahwa tidak seorang pun, tidak peduli seberapa kuatnya, berada di atas hukum,” kata Maria Elena Vignoli.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya