Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Minta Pengguna Pertalite Daftar QR Code, Begini Caranya

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau pengguna BBM Pertalite untuk mendaftarkan kendaraan roda empatnya agar mendapat QR Code sebagai syarat membeli BBM bersubsidi tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa pendaftaran yang bertujuan untuk menggencarkan program BBM Subsidi Tepat Sasaran ini bakal berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.

Adapun daftar wilayah yang menjadi target pendaftaran QR Code Pertalite hingga akhir September 2024 antara lain yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian daerah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.


"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," kata Heppy dalam keterangannya, Sabtu (31/8).

Adapun pendaftaran program ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau langsung di SPBU yang telah ditunjuk oleh Pertamina.

1. Pendaftaran Offline

Pengguna bisa mendaftar di SPBU-SPBU tertentu yang sudah ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran. SPBU ini tersebar di berbagai daerah yang menjadi area uji coba.

2. Pendaftaran Online

Pendaftaran online dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Berikut caranya:

- Mempersiapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Mengisi formulir dengan data pribadi dan informasi kendaraan.
- Menunggu proses verifikasi yang memakan waktu hingga 7 hari kerja.
- Setelah pendaftaran dikonfirmasi, QR Code dapat diunduh dari situs tersebut untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU.

Dengan mengikuti prosedur ini, pengguna dapat menikmati kemudahan dalam pembelian BBM melalui QR Code Pertamina.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya