Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Minta Pengguna Pertalite Daftar QR Code, Begini Caranya

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau pengguna BBM Pertalite untuk mendaftarkan kendaraan roda empatnya agar mendapat QR Code sebagai syarat membeli BBM bersubsidi tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa pendaftaran yang bertujuan untuk menggencarkan program BBM Subsidi Tepat Sasaran ini bakal berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.

Adapun daftar wilayah yang menjadi target pendaftaran QR Code Pertalite hingga akhir September 2024 antara lain yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian daerah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.


"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," kata Heppy dalam keterangannya, Sabtu (31/8).

Adapun pendaftaran program ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau langsung di SPBU yang telah ditunjuk oleh Pertamina.

1. Pendaftaran Offline

Pengguna bisa mendaftar di SPBU-SPBU tertentu yang sudah ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran. SPBU ini tersebar di berbagai daerah yang menjadi area uji coba.

2. Pendaftaran Online

Pendaftaran online dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Berikut caranya:

- Mempersiapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Mengisi formulir dengan data pribadi dan informasi kendaraan.
- Menunggu proses verifikasi yang memakan waktu hingga 7 hari kerja.
- Setelah pendaftaran dikonfirmasi, QR Code dapat diunduh dari situs tersebut untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU.

Dengan mengikuti prosedur ini, pengguna dapat menikmati kemudahan dalam pembelian BBM melalui QR Code Pertamina.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya