Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Minta Pengguna Pertalite Daftar QR Code, Begini Caranya

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau pengguna BBM Pertalite untuk mendaftarkan kendaraan roda empatnya agar mendapat QR Code sebagai syarat membeli BBM bersubsidi tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa pendaftaran yang bertujuan untuk menggencarkan program BBM Subsidi Tepat Sasaran ini bakal berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.

Adapun daftar wilayah yang menjadi target pendaftaran QR Code Pertalite hingga akhir September 2024 antara lain yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian daerah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.


"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," kata Heppy dalam keterangannya, Sabtu (31/8).

Adapun pendaftaran program ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau langsung di SPBU yang telah ditunjuk oleh Pertamina.

1. Pendaftaran Offline

Pengguna bisa mendaftar di SPBU-SPBU tertentu yang sudah ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran. SPBU ini tersebar di berbagai daerah yang menjadi area uji coba.

2. Pendaftaran Online

Pendaftaran online dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Berikut caranya:

- Mempersiapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Mengisi formulir dengan data pribadi dan informasi kendaraan.
- Menunggu proses verifikasi yang memakan waktu hingga 7 hari kerja.
- Setelah pendaftaran dikonfirmasi, QR Code dapat diunduh dari situs tersebut untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU.

Dengan mengikuti prosedur ini, pengguna dapat menikmati kemudahan dalam pembelian BBM melalui QR Code Pertamina.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya