Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PN Jaksel Belum Terima Permohonan Penerbitan SK Anies Maju Pilkada Jabar

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jabar 2024 dengan PDIP.

Namun, hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan belum menerima permohonan penerbitan surat keterangan dari Anies untuk maju Pilkada Jabar 2024.

"Sampai sore tadi belum ada (permohonan penerbitan surat keterangan)," kata pejabat humas PN Jaksel Djumyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/8).


Meski sebelumnya Anies telah mengurus surat-surat ke PN Jaksel, namun Djumyanto menjelaskan, surat keterangan yang telah diterbitkan untuk pilkada di satu daerah tidak dapat dipergunakan untuk pilkada di daerah lainnya.

"Tidak boleh semestinya, karena dalam surat keterangan jelas disebutkan pencalonan di DKI yang kemarin," katanya. 

Dengan demikian, Anies seharusnya mengurus surat keterangan kembali jika ingin berlaga di Pilkada Jabar 2024. Surat itu harus diterbitkan PN Jaksel domisilinya.

"Selama ini ketentuannya ya di tempat domisili yang bersangkutan," tutupnya.

Anies telah mengurus ketiga surat keterangan itu kepada PN Jaksel pada Senin (26/8) lalu. Saat itu santer beredar kabar Anies bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024. 

Namun, PDIP diketahui telah mendaftarkan dua kadernya, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan mantan Gubernur Banten Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta ke KPU DKI, Rabu (28/8) kemarin. 

Anies telah mengurus ketiga surat keterangan itu kepada PN Jaksel pada Senin (26/8) lalu. Saat itu santer beredar kabar Anies bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024. 

Namun, PDIP diketahui telah mendaftarkan dua kadernya, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan mantan Gubernur Banten Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta ke KPU DKI, Rabu (28/8) kemarin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya