Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PN Jaksel Belum Terima Permohonan Penerbitan SK Anies Maju Pilkada Jabar

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jabar 2024 dengan PDIP.

Namun, hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan belum menerima permohonan penerbitan surat keterangan dari Anies untuk maju Pilkada Jabar 2024.

"Sampai sore tadi belum ada (permohonan penerbitan surat keterangan)," kata pejabat humas PN Jaksel Djumyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/8).


Meski sebelumnya Anies telah mengurus surat-surat ke PN Jaksel, namun Djumyanto menjelaskan, surat keterangan yang telah diterbitkan untuk pilkada di satu daerah tidak dapat dipergunakan untuk pilkada di daerah lainnya.

"Tidak boleh semestinya, karena dalam surat keterangan jelas disebutkan pencalonan di DKI yang kemarin," katanya. 

Dengan demikian, Anies seharusnya mengurus surat keterangan kembali jika ingin berlaga di Pilkada Jabar 2024. Surat itu harus diterbitkan PN Jaksel domisilinya.

"Selama ini ketentuannya ya di tempat domisili yang bersangkutan," tutupnya.

Anies telah mengurus ketiga surat keterangan itu kepada PN Jaksel pada Senin (26/8) lalu. Saat itu santer beredar kabar Anies bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024. 

Namun, PDIP diketahui telah mendaftarkan dua kadernya, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan mantan Gubernur Banten Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta ke KPU DKI, Rabu (28/8) kemarin. 

Anies telah mengurus ketiga surat keterangan itu kepada PN Jaksel pada Senin (26/8) lalu. Saat itu santer beredar kabar Anies bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024. 

Namun, PDIP diketahui telah mendaftarkan dua kadernya, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan mantan Gubernur Banten Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta ke KPU DKI, Rabu (28/8) kemarin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya