Berita

Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi/RMOL

Politik

Pengusaha Industri Kreatif Desak Pemerintah Tunda dan Revisi PP 28/2024

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kalangan pengusaha dan industri kreatif mendesak pemerintah untuk menunda dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 yang mengatur zona larangan iklan rokok. 

Regulasi ini dinilai tidak hanya memberatkan industri periklanan tetapi juga mengancam keberlangsungan banyak usaha kecil dan menengah di sektor kreatif.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi, dalam diskusi bertajuk Kontroversi Pasal Larangan Media Luar Ruang 500 Meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak di PP 28/2024.


“Kami minta direvisi, paling simple kembali ke Peraturan 109,” tegas Fabi di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta, Rabu (28/8).

Dia juga mengkritik bahwa regulasi ini dibuat tanpa melibatkan pelaku usaha, sehingga sulit diterapkan dan menimbulkan berbagai kerugian.

“Ketika PP itu masih dalam bentuk rancangan (RPP), industri media luar pun sudah terdampak,” ungkapnya.

Senada dengan Fabi, Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Hery Margono, meminta penerapan regulasi itu ditunda terlebih dahulu.

Sebab menurutnya, sebuah regulasi itu harus memenuhi dua kriteria. Pertama, harus mempertimbangkan keadilan. Kedua, mengedepankan efisiensi. 

“Mestinya melibatkan pihak terlibat. Supaya menjadi efisien, dan adil. Di PP ini ada yang merasa ketidakadilan,” jelasnya.

Hery juga menyebut bahwa pemerintah tidak merespons aspirasi yang disampaikan sebelum aturan ini disahkan, dan mengingatkan bahwa aturan ini dapat mengancam potensi industri kreatif untuk menyerap angkatan kerja baru.

"Sektor ini bisa menjadi solusi atas tingkat pengangguran Gen Z khususnya pada rentang umur 18-24 tahun yang jumlahnya sekarang hampir 10 juta orang dan ini menjadi keresahan kita semua," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya