Berita

Pramono Anung-Rano Karno/Ist

Politik

Maju Pilkada DKI, Pramono Tak Mundur dari Kabinet

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politikus PDIP Pramono Anung resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta bersama pasangannya, Rano Karno sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024. 

Lalu bagaimana soal jabatannya di Sekretaris Kabinet (Seskab)?

Pramono mengatakan, pada Rabu hari ini (28/8), baru pendaftaran. Sementara untuk penetapan pasangan calon baru digelar 22 September mendatang. Oleh karenanya, dia akan terus bekerja seperti biasa sebagai Seskab. 

"Karena ini penetapan baru kemudian tanggal 22 September saya akan bekerja seperti biasa," kata Pramono kepada wartawan di KPU DKI Jakarta. 

Meski begitu, Pramono mengaku akan berkampanye menggunakan waktu libur atau cuti. Dia menyebut kampanye pasti dilakukan di luar jam kerjanya. 

Saat ini, Pramono masih ingin berkontribusi untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, jika diharuskan untuk mundur, maka hal itu akan dilakukannya.

"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja bukan hal yang terlalu serius, tetapi yang tidak kalah pentingnya saya tetap ingin memberikan konstribusi," tuturnya. 

"Selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," imbuh Pramono.

Terlebih, kata Pramono, pejabat negara tidak diatur di dalam Undang-undang wajib mengundurkan diri jika mendaftar sebagai calon kepala daerah. 

"Yang diatur mundur itu adalah TNI, Polri, kemudian ASN dia wajib mundur, sedangkan pejabat negara pengalamannya banyak, ada yang mau mundur ada yang enggak," demikian Pramono.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya