Berita

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, di Kota Semarang, Selasa (27/8)/Repro

Politik

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Bapaslon Pertama Daftar ke KPU Jateng

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftarkan bakal pasangan calon (bapaslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Andika-Hendrar menjadi bapaslon pertama yang mendaftar ke KPU Jateng, di Kota Semarang, Selasa (27/8).

"Pasangan ini kami daftarkan ke KPUD untuk secara resmi ikut berkontestasi," ujar Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, yang hadir secara daring.


Dia mengatakan, dengan didaftarkannya Andika-Hendrar sebagai bapaslon Pilgub Jateng, kontestasi yang akan berlangsung nanti dapat memberikan kebahagiaan bagi warga di provinsi tersebut.

"Semoga harapan yang dibuat diharapkan diraih oleh KPUD bahwa kontestasi nanti menjadi kontestasi luwih becik dan luwih nyenengke bagi para peserta pemilu, bagi para paslon maupun bagi para pendukung. Itu menjadi harapan kita bersama," kata sosok yang kerap disapa Bambang Pacul itu.

"Untuk menjadi suatu bagian luwih becik tak hanya menjadi luwih apik dan luwih nyenengke, dan kita bertanding penuh kegembiraan karena ini pertandingan antarkita sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang mengharapkan berkas pendaftaran yang memuat syarat-syarat dukungan untuk pencalonan Andika-Hendrar dapat memenuhi syarat.

"Atas syarat paslon kami, tadi sudah disampaikan syarat administrasi sudah diterima tadi oleh tim verifikasi (KPU Jateng), mudah-mudahan tidak ada masalah," pungkas Bambang Pacul. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya