Berita

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, di Kota Semarang, Selasa (27/8)/Repro

Politik

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Bapaslon Pertama Daftar ke KPU Jateng

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftarkan bakal pasangan calon (bapaslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Andika-Hendrar menjadi bapaslon pertama yang mendaftar ke KPU Jateng, di Kota Semarang, Selasa (27/8).

"Pasangan ini kami daftarkan ke KPUD untuk secara resmi ikut berkontestasi," ujar Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, yang hadir secara daring.


Dia mengatakan, dengan didaftarkannya Andika-Hendrar sebagai bapaslon Pilgub Jateng, kontestasi yang akan berlangsung nanti dapat memberikan kebahagiaan bagi warga di provinsi tersebut.

"Semoga harapan yang dibuat diharapkan diraih oleh KPUD bahwa kontestasi nanti menjadi kontestasi luwih becik dan luwih nyenengke bagi para peserta pemilu, bagi para paslon maupun bagi para pendukung. Itu menjadi harapan kita bersama," kata sosok yang kerap disapa Bambang Pacul itu.

"Untuk menjadi suatu bagian luwih becik tak hanya menjadi luwih apik dan luwih nyenengke, dan kita bertanding penuh kegembiraan karena ini pertandingan antarkita sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang mengharapkan berkas pendaftaran yang memuat syarat-syarat dukungan untuk pencalonan Andika-Hendrar dapat memenuhi syarat.

"Atas syarat paslon kami, tadi sudah disampaikan syarat administrasi sudah diterima tadi oleh tim verifikasi (KPU Jateng), mudah-mudahan tidak ada masalah," pungkas Bambang Pacul. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya