Berita

Anies Baswedan sambangi Partai Buruh/Ist

Politik

Sambangi Partai Buruh, Anies Apresiasi Perjuangan Tegakkan Konstitusi

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memenuhi undangan Partai Buruh di Posko Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8). Anies berdiskusi dengan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran petinggi dan kader Partai Buruh 

Dalam sambutannya Anies mengapresiasi kontribusi besar Partai Buruh sebagai salah satu inisiator gugatan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang akhirnya mampu merubah konstalasi Pilkada di banyak daerah secara signifikan

“Dalam silaturahmi tadi kami sampaikan kepada Presiden Partai Buruh dan seluruh jajaran apresiasi terima kasih karena telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi yang kita miliki sama-sama,” ucap Anies.

Selain itu Anies juga memberikan apresiasi untuk masyarakat sipil, mahasiswa, anggota dewan karena telah mengawal putusan MK tersebut hingga menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sehingga seluruh proses kontestasi menggunakan Putusan MK sebagai acuan dalam pendaftaran calon.

“Terima kasih karena setelah putusan MK dikawal terus, hingga tuntas, dalam hal ini juga kepada seluruh masyarakat sipil, seluruh gerakan mahasiswa yang memilih untuk turun langsung menyuarakan pandangan menjaga konstitusi, menjaga marwah putusan MK, itu bergerak secara organik diberbagai wilayah Indonesia,” tuturnya

Anies lalu mengajak Partai Buruh untuk bersama-sama berjuang menghadirkan keadilan di Jakarta, sehingga nantinya masyarakat Jakarta merasakan manfaat dari proses demokrasi yang telah diikuti

“Ketiga terkait Jakarta kita berjuang sama-sama untuk hadirkan keadilan, dan Bang Said Iqbal tahu persis (saat penentuan UMP DKI Jakarta), Insya Allah kita berjuang sama-sama untuk hadirkan itu (keadilan) kembali di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu Presiden Partai Buruh, Said Iqbal telah bulat mengusung Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meskipun demikian Partai Buruh menunggu inisiatif dari partai-partai besar yang lain karena melalui partai-partai tersebut ambang batas pencalonan tersebut dapat terpenuhi

“Kami telah mempelajari seluruh rekam jejak, pemikiran Pak Anies dan berkesimpulan mengusung Pak Anies dalam Pilkada DKI. Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,” tandasnya.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

UPDATE

Prabowo Batal Tutup Muktamar PKB di Bali

Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:01

Ademkan Tensi, RDP Bahas PKPU Nomor 8 Dimajukan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:57

Kritikan Prabowo soal Haus Kekuasaan Diduga Sentil Jokowi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30

Junta Militer Sudan Tolak Berdamai, Siap Perang 100 Tahun

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:22

Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:10

Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:08

Penegakan Hukum Pengunjuk Rasa Harus Proporsional

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:37

Mantan Jubir Gus Dur Tak Setuju Anggapan PKB Produk Gagal

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Di Peringatan HUT Ukraina, Zelensky Sebut Putin Tua Bangka Penyakitan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Dirjen Kemenkumham Minta Polri Junjung Tinggi HAM dalam Penegakan Hukum Demonstran

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:07

Selengkapnya