Berita

Anies Baswedan sambangi Partai Buruh/Ist

Politik

Sambangi Partai Buruh, Anies Apresiasi Perjuangan Tegakkan Konstitusi

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memenuhi undangan Partai Buruh di Posko Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8). Anies berdiskusi dengan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran petinggi dan kader Partai Buruh 

Dalam sambutannya Anies mengapresiasi kontribusi besar Partai Buruh sebagai salah satu inisiator gugatan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang akhirnya mampu merubah konstalasi Pilkada di banyak daerah secara signifikan

“Dalam silaturahmi tadi kami sampaikan kepada Presiden Partai Buruh dan seluruh jajaran apresiasi terima kasih karena telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi yang kita miliki sama-sama,” ucap Anies.


Selain itu Anies juga memberikan apresiasi untuk masyarakat sipil, mahasiswa, anggota dewan karena telah mengawal putusan MK tersebut hingga menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sehingga seluruh proses kontestasi menggunakan Putusan MK sebagai acuan dalam pendaftaran calon.

“Terima kasih karena setelah putusan MK dikawal terus, hingga tuntas, dalam hal ini juga kepada seluruh masyarakat sipil, seluruh gerakan mahasiswa yang memilih untuk turun langsung menyuarakan pandangan menjaga konstitusi, menjaga marwah putusan MK, itu bergerak secara organik diberbagai wilayah Indonesia,” tuturnya

Anies lalu mengajak Partai Buruh untuk bersama-sama berjuang menghadirkan keadilan di Jakarta, sehingga nantinya masyarakat Jakarta merasakan manfaat dari proses demokrasi yang telah diikuti

“Ketiga terkait Jakarta kita berjuang sama-sama untuk hadirkan keadilan, dan Bang Said Iqbal tahu persis (saat penentuan UMP DKI Jakarta), Insya Allah kita berjuang sama-sama untuk hadirkan itu (keadilan) kembali di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu Presiden Partai Buruh, Said Iqbal telah bulat mengusung Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meskipun demikian Partai Buruh menunggu inisiatif dari partai-partai besar yang lain karena melalui partai-partai tersebut ambang batas pencalonan tersebut dapat terpenuhi

“Kami telah mempelajari seluruh rekam jejak, pemikiran Pak Anies dan berkesimpulan mengusung Pak Anies dalam Pilkada DKI. Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya