Berita

Anies Baswedan sambangi Partai Buruh/Ist

Politik

Sambangi Partai Buruh, Anies Apresiasi Perjuangan Tegakkan Konstitusi

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memenuhi undangan Partai Buruh di Posko Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8). Anies berdiskusi dengan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran petinggi dan kader Partai Buruh 

Dalam sambutannya Anies mengapresiasi kontribusi besar Partai Buruh sebagai salah satu inisiator gugatan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang akhirnya mampu merubah konstalasi Pilkada di banyak daerah secara signifikan

“Dalam silaturahmi tadi kami sampaikan kepada Presiden Partai Buruh dan seluruh jajaran apresiasi terima kasih karena telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi yang kita miliki sama-sama,” ucap Anies.


Selain itu Anies juga memberikan apresiasi untuk masyarakat sipil, mahasiswa, anggota dewan karena telah mengawal putusan MK tersebut hingga menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sehingga seluruh proses kontestasi menggunakan Putusan MK sebagai acuan dalam pendaftaran calon.

“Terima kasih karena setelah putusan MK dikawal terus, hingga tuntas, dalam hal ini juga kepada seluruh masyarakat sipil, seluruh gerakan mahasiswa yang memilih untuk turun langsung menyuarakan pandangan menjaga konstitusi, menjaga marwah putusan MK, itu bergerak secara organik diberbagai wilayah Indonesia,” tuturnya

Anies lalu mengajak Partai Buruh untuk bersama-sama berjuang menghadirkan keadilan di Jakarta, sehingga nantinya masyarakat Jakarta merasakan manfaat dari proses demokrasi yang telah diikuti

“Ketiga terkait Jakarta kita berjuang sama-sama untuk hadirkan keadilan, dan Bang Said Iqbal tahu persis (saat penentuan UMP DKI Jakarta), Insya Allah kita berjuang sama-sama untuk hadirkan itu (keadilan) kembali di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu Presiden Partai Buruh, Said Iqbal telah bulat mengusung Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meskipun demikian Partai Buruh menunggu inisiatif dari partai-partai besar yang lain karena melalui partai-partai tersebut ambang batas pencalonan tersebut dapat terpenuhi

“Kami telah mempelajari seluruh rekam jejak, pemikiran Pak Anies dan berkesimpulan mengusung Pak Anies dalam Pilkada DKI. Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya