Berita

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

MIND ID Punya Langkah Preventif Cegah Korupsi

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah preventif selalu dijalankan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID agar setiap langkah bisnis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi.

Penegasan ini diwujudkan melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024 bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID”.

MIND ID menggandeng Hukum Online dalam menggelar kegiatan tersebut. Sementara pesertanya berasal dari seluruh anggota grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.


Diuraikan Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Atas dasar itu, dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID.

“Agar seluruh langkah bisnis strategis kami selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Senada itu, Kepala Divisi Legal MIND ID Perdana Arning mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian non-material berupa reputasi yang dapat mengganggu keberlanjutan perusahaan.

"Kebijakan, sistem, dan kegiatan anti-korupsi Grup MIND ID mencakup Pedoman Perilaku Etika dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Sosialisasi GCG secara berkala, penyediaan saluran Whistleblowing System, hingga implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya