Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND Dibuka, Angkat Tema Merangkai Masa Depan

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mengumumkan pembukaan kembali Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2024.

Mengusung tema "Merangkai Masa Depan" kompetisi ini diselenggarakan dalam rangka memberi kesempatan bagi para jurnalis untuk mempublikasikan karya-karya jurnalistik yang membawa dampak positif bagi industri pertambangan mineral batubara.

Oleh karena itu, Grup MIND ID memberi ruang seluas-luasnya untuk para jurnalis baik di tingkat Nasional hingga Daerah untuk mengikut ajang kompetisi tahunan ini.


"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa kompetisi MediaMIND 2024 kembali dibuka, dan kami ucapkan selamat berkompetisi bagi seluruh media di seluruh Indonesia," kata Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf, Rabu (21/8).

Lebih lanjut, Heri menjelaskan keistimewaan MediaMIND tahun ini adalah perseroan turut mengundang Civitas Academica untuk ikut berpartisipasi.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia dipersilakan untuk menuangkan karya reportasenya dengan mewawancarai serta mengutip dosen maupun guru besar universitas.

"Dengan kategori baru ini, kami berharap lebih banyak pemikiran dan pandangan baru yang dapat memperkaya narasi serta pembentukan opini di sektor mineral dan batubara ke depan," tuturnya.

Adapun, panitia akan memilah karya dari empat kategori yakni karya tulis (hard news dan feature), foto tunggal, video berita dan media sosial. Sedangkan untuk kategori kampus, mahasiswa dapat mengikuti kategori tulisan reportase.

Ketentuan umum untuk kategori peserta media massa adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis, melampirkan formulir pendaftaran, dan boleh mendaftarkan maksimal 5 karya untuk setiap kategori.

Semua jenis karya yang dikirimkan harus sesuai tema, tidak mengandung unsur SARA, dan memenuhi standar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, ketentuan umum untuk kategori kampus antara lain peserta adalah WNI yang merupakan mahasiswa aktif, melampirkan formulir pendaftaran, dan mendaftarkan maksimal 3 karya.

Mahasiswa dapat memanfaatkan hasil wawancara dari dosen aktif sebagai bahan reportase, tidak mengandung unsur SARA serta sesuai dengan tema.

Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut terkait MediaMIND 2024, peserta dapat mengunjungi media sosial @miningindustry.id.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya