Berita

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil hadiri Diskusi ruang muda/RMOL

Politik

Ridwan Kamil Sambut Baik Putusan MK

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) menghadiri diskusi yang diselenggarakan Ruang Muda Present, bertema "Harapan Anak Muda untuk Pemerintahan Baru," di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/8).

Diskusi yang berlangsung interaktif ini dimulai dengan pertanyaan dari host yang menanyakan sapaan yang tepat untuk Ridwan Kamil. Host sempat menanyakan apakah sebaiknya memanggil 'Kang' atau 'Bang'.

"Panggil bang aja. Kan sesuai tempat. Kalau sama istri kan Aa," kata RK sambil tertawa. Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.


Politikus Partai Golkar itu kemudian menjelaskan proses di balik pengusungan dirinya dalam Pilkada Jakarta mendatang yang didukung 12 Parpol.

"Jadi siklus Pilkada itu gini, ada negosiasi, kampanye, lalu kerja politik. Saya itu kader partai, jadi negosiasinya tidak dilakukan oleh saya, tapi oleh partai, dan terjadilah koalisi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Menurut mantan Gubernur Jawa Barat itu, keputusan MK merupakan langkah positif. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, salah satu isinya parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

"Keputusan MK menurut saya itu positif, warga jadi banyak punya pilihan," tandas Ridwan Kamil.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya