Berita

Jessica Kumala Wongso/Net

Hukum

Jessica Wongso Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8).

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan jika Jessica akan bebas bersyarat hari ini.

"Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Deddy kepada wartawan, Minggu pagi (18/8).


Sementara itu, tim hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa, Jessica akan bebas bersyarat pada hari ini pukul 09.00 WIB.

"Benar (bebas)," kata Otto Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada pukul 09.30 WIB.

Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016. Saat itu, Wayan bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Jessica Wongso kemudian ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Jessica dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Selanjutnya pada Kamis 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun. Hakim menyatakan bahwa Jessica Wongso terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Tak terima putusan itu, Jessica pun melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat 28 Oktober 2016. Dan pada Rabu 7 Maret 2017, Hakim PT DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sebelumnya.

Hukumannya tidak berubah, dan akhirnya Jessica Wongso melakukan langkah hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin 27 Maret 2017. Kemudian pada Rabu 21 Juni 2017, Majelis Kasasi menolak permohonan Kasasi Jessica Wongso.

Pada akhirnya, Jessica Wongso mengambil langkah upaya hukum terakhir, yaitu Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Selasa 21 Agustus 2018. Akan tetapi, upaya hukum Jessica Wongso kembali kandas. MA menolak PK Jessica, sehingga hukuman buat Jessica Wongso tetap 20 tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya