Berita

Jessica Kumala Wongso/Net

Hukum

Jessica Wongso Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8).

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan jika Jessica akan bebas bersyarat hari ini.

"Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Deddy kepada wartawan, Minggu pagi (18/8).


Sementara itu, tim hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa, Jessica akan bebas bersyarat pada hari ini pukul 09.00 WIB.

"Benar (bebas)," kata Otto Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada pukul 09.30 WIB.

Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016. Saat itu, Wayan bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Jessica Wongso kemudian ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Jessica dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Selanjutnya pada Kamis 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun. Hakim menyatakan bahwa Jessica Wongso terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Tak terima putusan itu, Jessica pun melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat 28 Oktober 2016. Dan pada Rabu 7 Maret 2017, Hakim PT DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sebelumnya.

Hukumannya tidak berubah, dan akhirnya Jessica Wongso melakukan langkah hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin 27 Maret 2017. Kemudian pada Rabu 21 Juni 2017, Majelis Kasasi menolak permohonan Kasasi Jessica Wongso.

Pada akhirnya, Jessica Wongso mengambil langkah upaya hukum terakhir, yaitu Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Selasa 21 Agustus 2018. Akan tetapi, upaya hukum Jessica Wongso kembali kandas. MA menolak PK Jessica, sehingga hukuman buat Jessica Wongso tetap 20 tahun penjara.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya