Berita

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menerima Surat Rekomendasi di PKS Lampung, Sabtu (17/8)/Faiza

Politik

PKS Ikut Dukung, Mirza-Jihan Kantongi 53 dari 85 Kursi DPRD Lampung

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung memberikan Surat Rekomendasi kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk maju di Pilgub Lampung 2024 di kantor PKS, Sabtu (17/8).

Sebelumnya Mirza sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari empat partai politik, yakni Gerindra (16 kursi DPRD), PKB (11), Nasdem (10) dan Demokrat (9).

Dengan bergabungnya PKS yang memiliki 7 kursi maka Mirza-Jihan sudah mengantongi 53 dari 85 kursi DPRD Lampung. Masih tersisa 32 kursi dari Golkar (11), PDIP (13), dan PAN (8). Sementara syarat untuk mendaftar ke KPU adalah minimal 17 kursi DPRD setempat.


Ketua PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan, jauh sebelum ini PKS sudah berniat mendukung Rahmat Mirzani Djausal. Dia juga mengapresiasi bergabungnya Jihan di Pilgub Lampung.

"Saya sudah liat CV-nya Mbak Jihan yang dikirim Mbak Nunik (Ketua PKB Lampung), ternyata dulu aktivis dan siap mengabdi untuk Provinsi Lampung sebagai bacawagub," kata Mufti, dikutip RMOLLampung, Sabtu (17/8).

Mufti menjelaskan, dalam Surat Rekomendasi ini masih ditulis tunggal nama Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, nama Jihan Nurlela baru diusulkan belakangan.

"Sore ini kami usulkan nama Mbak Jihan agar segera dimasukkan ke B1KWK. Enggak perlu fit and proper test karena kami yakin Mbak Jihan sudah fit dan proper," sambung Mufti.

Selain Mirza-Jihan, turut hadir Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra, Sekretaris Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni beserta para petinggi Gerindra Lampung.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya