Berita

Enam orang napi yang bebas dari Lapas Klas 1 Merah Mata Palembang sujud syukur setelah mendapatkan remisi/RMOLSumsel

Nusantara

6 Napi di Palembang Sujud Syukur Usai Dapat Remisi

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Enam narapidana (napi) langsung sujud syukur saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata, Palembang, Sabtu (17/8) siang.

Mereka dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum 2 dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, melalui Kabid Pembinaan, Jonson Manurung mengatakan, ada 12 napi yang mendapatkan Remisi Umum 2 dan langsung bebas.


“Dari 12 napi itu, enam orang langsung bebas hari ini. Sedangkan enam orang lagi, masih menjalani subsider,” kata Jonson, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (17/8).

Jonson berharap para napi yang dinyatakan bebas untuk tidak lagi berulah hingga harus terjerat dengan proses hukum.

“Semoga mereka menemukan jati diri dengan performa yang kami berikan. Mereka jangan lagi kembali melakukan pelanggaran hukum yang membuat semakin terpuruk,” harapnya.

Sementara itu, salah satu napi yang bebas, Hadi Ramadi, mengaku sangat senang dan tak sabar untuk bertemu kembali dengan keluarga yang telah menunggu di rumah.

“Tentunya kami sangat senang Pak, bisa kumpul lagi dengan keluarga. Saya langsung pulang ke rumah, dan mencari pekerjaan yang baik lagi,” ucap dia.

“Pastinya mewakili napi yang bebas, saya mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas yang memberikan remisi, memberikan motivasi bagi kami selama di dalam dan selalu membina kami dengan baik,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya