Berita

Joko Widodo-Ma'ruf Amin/Ist

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi DJKA ke Timses Jokowi-Ma'ruf

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 07:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami terkait dugaan aliran dana dari salah satu tersangka korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019 lalu.

Demikian penegasan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya terkait pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soal aliran dana dimaksud.

"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi yang nanti akan kami tanyakan," kata Asep kepada wartawan, Jumat (16/8).


"Terima kasih informasinya, akan kita tanyakan apakah ke mana saja nanti aliran dananya yang di situ. Kalau memang benar ya, beliau gitu kan disampaikan secara sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan. Tapi nanti itu akan menjadi bagian daripada yang kita tanyakan," sambungnya.

Jika tidak ditanyakan, nantinya tim penyidik akan memberikan kesempatan kepada Hasto untuk menyampaikan sesuatu yang belum ditanyakan oleh penyidik.

"Kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum terakhir. Adakah keterangan yang lain yang ingin saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini? Si saksi itu bisa menyampaikan, ya apa saja keterangan yang dia ketahui, yang belum kita gali, belum kita tanya itu bisa disampaikan," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Kamis (15/8), Hasto Kristiyanto batal diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi DJKA. Hal itu dikarenakan Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal pada Jumat (16/8).

Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.

Berdasarkan informasi dari Adi Darmo selaku Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 kata Hasto, pada saat itu terdapat rumah aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan dengan gotong royong.

"Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8).

Selain itu kata Hasto, di dalam handphone salah satu tersangka kasus DJKA, Adi Darmo ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, saya tidak ingat satu persatu," kata Hasto.

Karena saat itu, kata Hasto, spiritnya adalah untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. 

"Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.

Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf saat itu.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Meski batal diperiksa, tim penyidik dan Hasto sepakat jika pemeriksaan diagendakan ulang pada Selasa (20/8).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya