Berita

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi kasus penggelapan/Ist

Presisi

Artis Angela Lee Kembali Masuk Bui

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi. Artis bernama asli Angela Charlie ini kini ditangkap atas kasus dugaan menggelapkan barang berharga berupa 15 tas mewah merek Hermes hingga Louis Vuitton.

Angela Lee ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8).

Adapun awal mula kasus ini terjadi saat Angela dan korban berinisial FI sepakat bekerja sama jual beli tas mewah dengan pembayaran angsuran.

Namun seiring berjalannya waktu, Angela Lee tidak membayar dan diduga melakukan penggelapan. Akibatnya, FI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

"Para pembeli atau end user sudah membayar kepada tersangka. Tetapi tersangka tidak menyerahkan uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar," kata Ade Ary.

Kini, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus ini bukan pertama kali dilakukan Angela Lee. Tahun 2018 silam, Angela juga ditangkap polisi bersama mantan suaminya, David Hardian.

Dalam kasus tersebut, Angela Lee divonis bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang dan divonis 10 bulan penjara dan denda Rp15 juta subsider 2 bulan kurungan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya