Berita

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi kasus penggelapan/Ist

Presisi

Artis Angela Lee Kembali Masuk Bui

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi. Artis bernama asli Angela Charlie ini kini ditangkap atas kasus dugaan menggelapkan barang berharga berupa 15 tas mewah merek Hermes hingga Louis Vuitton.

Angela Lee ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8).


Adapun awal mula kasus ini terjadi saat Angela dan korban berinisial FI sepakat bekerja sama jual beli tas mewah dengan pembayaran angsuran.

Namun seiring berjalannya waktu, Angela Lee tidak membayar dan diduga melakukan penggelapan. Akibatnya, FI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

"Para pembeli atau end user sudah membayar kepada tersangka. Tetapi tersangka tidak menyerahkan uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar," kata Ade Ary.

Kini, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus ini bukan pertama kali dilakukan Angela Lee. Tahun 2018 silam, Angela juga ditangkap polisi bersama mantan suaminya, David Hardian.

Dalam kasus tersebut, Angela Lee divonis bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang dan divonis 10 bulan penjara dan denda Rp15 juta subsider 2 bulan kurungan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya