Berita

Polda Papua amankan 81 orang pembakar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan/Ist

Presisi

Polisi Amankan 81 Pembakar Kantor KPU Papua Pegunungan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan dibakar pada Rabu (14/8). 

Polres Jayawijaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara. 

"Pada hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan resmi. 


Sementara itu secara terpisah, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan kronologis kejadian. 

Saat itu tepat pada pukul 07.30 WIT, massa dari aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. 

“Massa aksi yang masuk ke dalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU,” ujar Heri. 

Massa yang diduga kesal sempat melakukan perlawanan terhadap Aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU. 

Lagi-lagi, massa memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi pembakaran. 

“Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," jelasnya. 

Pukul 08.27 WIT, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. 

“Pembakaran Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kab. Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kab. Tolikara, dan saat ini kami Pihak Kepolisian tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya