Berita

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/Net

Bawaslu

Bawaslu Kenalkan Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenalkan bentuk pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), baik dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Berdasarkan saluran Bawaslu RI di aplikasi Whatsapp, terdapat tiga bentuk pelanggaran netralitas ASN yang dirangkum.

Bentuk pertama, disebutkan Bawaslu adalah membuat postingan, komentar, membagikan (share), menyukai (like), dan bergabung (follow) kanal media sosial peserta pemilu maupun pemilihan.


Kemudian yang kedua, bentuk pelanggaran ASN apabila mengikuti sosialisasi atau kampanye di media sosial atau secara online peserta pemilu maupun pemilihan.

Adapun bentuk pelanggaran ASN yang ketiga adalah memposting foto bersama calon atau kandidat atau peserta pemilu maupun pemilihan, foto bersama tim sukses, dan foto bersama alat peraga kampanye di media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya