Berita

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/Net

Bawaslu

Bawaslu Kenalkan Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenalkan bentuk pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), baik dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Berdasarkan saluran Bawaslu RI di aplikasi Whatsapp, terdapat tiga bentuk pelanggaran netralitas ASN yang dirangkum.

Bentuk pertama, disebutkan Bawaslu adalah membuat postingan, komentar, membagikan (share), menyukai (like), dan bergabung (follow) kanal media sosial peserta pemilu maupun pemilihan.

Kemudian yang kedua, bentuk pelanggaran ASN apabila mengikuti sosialisasi atau kampanye di media sosial atau secara online peserta pemilu maupun pemilihan.

Adapun bentuk pelanggaran ASN yang ketiga adalah memposting foto bersama calon atau kandidat atau peserta pemilu maupun pemilihan, foto bersama tim sukses, dan foto bersama alat peraga kampanye di media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya