Berita

Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar/RMOL

Politik

Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syarat 5 tahun menjadi pengurus untuk bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sangat mungkin diubah demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, sejak 5 tahun lalu, dirinya sudah mengatakan bahwa kursi Ketum Golkar dipersiapkan untuk Joko Widodo. Sedangkan Airlangga hanya sebagai penjaga posisi sambil menunggu saat yang tepat Jokowi mengambil alih.

"Analisis saya simpel, sebab Jokowi butuh posisi politik yang kuat, untuk tetap berada dalam pusaran kekuasaan. Hal ini diperkuat pada 2024 Jokowi boleh dikatakan menjadi musuh bebuyutan PDIP, maka menjadi Ketum Golkar adalah cara untuk menyeimbangkan kekuatan dan permainan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa (13/8).


Namun usai Pilpres 2024, lanjut Kang Tamil, situasi politik berubah. Di mana, Gibran menjadi Wakil Presiden dan lebih memerlukan posisi Ketum Golkar agar tidak dijadikan "ban serep" dalam kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Walaupun kita tahu Pak Prabowo ini jiwanya ksatria, dan dia sudah berkomitmen untuk membagi porsi tugas kepada Gibran, tampaknya Jokowi tidak sepenuhnya percaya dengan hal tersebut dan menjadi Ketum Golkar bagi Gibran ini salah satu cara memastikan pembagian porsi kewenangan presiden dan wakil presiden itu tetap akan dilakukan Pak Prabowo," jelas Kang Tamil.

Sementara itu, terkait adanya aturan yang menjadi Ketum Golkar harus pernah menjadi pengurus selama 5 tahun, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hal itu dapat diubah. Mengingat, dalam Munas, yang dibahas perubahan dan penyempurnaan AD/ART terlebih dahulu, baru setelah itu pengesahan dilakukan pemilihan Ketum baru.

"Jadi bisa saja syarat itu dihilangkan pada AD/ART yang baru nantinya pada Munas di Desember 2024. Kemudian perihal lain, soal pemilihan ketua umum ini, diatur dalam tata tertib munas, bisa jadi walaupun aturan soal 5 tahun menjadi pengurus itu ada dalam AD/ART, namun jika dalam tatib pemilihan ketua umum klausul itu tidak ada, maka sah saja Gibran maju," tutur Kang Tamil.

"Jadi artinya, tidak ada hal yang haram bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar," tegasnya.

Di sisi lain, jika deklarasi Gibran dilakukan sekarang, maka hal itu menguntungkan Golkar pada Pilkada 2024 ini. Sebab, pemilih Jokowi dan Gibran tentu cenderung akan memilih calon-calon dari Golkar.

"Jadi saya melihat bahwa pengambilalihan Golkar oleh Pak Jokowi baik secara langsung ataupun menggunakan Gibran, adalah upaya membangun kekuatan politik, untuk tidak dicederai kawan dan lawan dalam perjalanan politik ke depan," pungkas Kang Tamil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya