Berita

Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar/RMOL

Politik

Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syarat 5 tahun menjadi pengurus untuk bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sangat mungkin diubah demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, sejak 5 tahun lalu, dirinya sudah mengatakan bahwa kursi Ketum Golkar dipersiapkan untuk Joko Widodo. Sedangkan Airlangga hanya sebagai penjaga posisi sambil menunggu saat yang tepat Jokowi mengambil alih.

"Analisis saya simpel, sebab Jokowi butuh posisi politik yang kuat, untuk tetap berada dalam pusaran kekuasaan. Hal ini diperkuat pada 2024 Jokowi boleh dikatakan menjadi musuh bebuyutan PDIP, maka menjadi Ketum Golkar adalah cara untuk menyeimbangkan kekuatan dan permainan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa (13/8).

Namun usai Pilpres 2024, lanjut Kang Tamil, situasi politik berubah. Di mana, Gibran menjadi Wakil Presiden dan lebih memerlukan posisi Ketum Golkar agar tidak dijadikan "ban serep" dalam kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Walaupun kita tahu Pak Prabowo ini jiwanya ksatria, dan dia sudah berkomitmen untuk membagi porsi tugas kepada Gibran, tampaknya Jokowi tidak sepenuhnya percaya dengan hal tersebut dan menjadi Ketum Golkar bagi Gibran ini salah satu cara memastikan pembagian porsi kewenangan presiden dan wakil presiden itu tetap akan dilakukan Pak Prabowo," jelas Kang Tamil.

Sementara itu, terkait adanya aturan yang menjadi Ketum Golkar harus pernah menjadi pengurus selama 5 tahun, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hal itu dapat diubah. Mengingat, dalam Munas, yang dibahas perubahan dan penyempurnaan AD/ART terlebih dahulu, baru setelah itu pengesahan dilakukan pemilihan Ketum baru.

"Jadi bisa saja syarat itu dihilangkan pada AD/ART yang baru nantinya pada Munas di Desember 2024. Kemudian perihal lain, soal pemilihan ketua umum ini, diatur dalam tata tertib munas, bisa jadi walaupun aturan soal 5 tahun menjadi pengurus itu ada dalam AD/ART, namun jika dalam tatib pemilihan ketua umum klausul itu tidak ada, maka sah saja Gibran maju," tutur Kang Tamil.

"Jadi artinya, tidak ada hal yang haram bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar," tegasnya.

Di sisi lain, jika deklarasi Gibran dilakukan sekarang, maka hal itu menguntungkan Golkar pada Pilkada 2024 ini. Sebab, pemilih Jokowi dan Gibran tentu cenderung akan memilih calon-calon dari Golkar.

"Jadi saya melihat bahwa pengambilalihan Golkar oleh Pak Jokowi baik secara langsung ataupun menggunakan Gibran, adalah upaya membangun kekuatan politik, untuk tidak dicederai kawan dan lawan dalam perjalanan politik ke depan," pungkas Kang Tamil.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya