Berita

Diskusi Indef yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 Agustus 2024/

Bisnis

Praktik Impor Ilegal Merajalela Akibat Kebijakan Pemerintah yang Longgar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya praktik impor ilegal di Indonesia disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan akses masuk bebas bagi negara lain. 

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Center of Industry Trade and Investment Indef, yang menyoroti tidak adanya tindakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang diberlakukan pada arus perdagangan di Indonesia.

"Negara lain memberlakukan tindakan non-tarif yang menjadi tantangan bagi kita ketika ingin mengekspor, karena kita harus memenuhi persyaratan mereka yang rumit," kata Heri dalam Diskusi Indef secara daring pada Kamis (8/8).


Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut mencakup standar produk impor yang harus sesuai dengan negara terkait, pelabelan dalam bahasa lokal, serta jaminan keamanan bagi lingkungan.

"Sementara kita tidak menetapkan aturan tersebut sama sekali. Artinya, Indonesia sangat 'baik hati' dalam tanda kutip, mempersilakan masuknya produk impor tanpa hambatan atau aturan. Produk yang bagus, jelek, bekas, semuanya bebas masuk. Ini sangat disayangkan," tutur Heri.

Menurut Heri, negara lain menetapkan aturan non-tarif untuk melindungi konsumen, pasar dalam negeri, kesehatan lingkungan, dan standar kualitas negara tersebut. 

Untuk itu, Heri menyarankan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan negara lain yang memperketat aturan impor, sehingga produk impor ilegal tidak mudah masuk ke Tanah Air.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya