Berita

Diskusi Indef yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 Agustus 2024/

Bisnis

Praktik Impor Ilegal Merajalela Akibat Kebijakan Pemerintah yang Longgar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya praktik impor ilegal di Indonesia disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan akses masuk bebas bagi negara lain. 

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Center of Industry Trade and Investment Indef, yang menyoroti tidak adanya tindakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang diberlakukan pada arus perdagangan di Indonesia.

"Negara lain memberlakukan tindakan non-tarif yang menjadi tantangan bagi kita ketika ingin mengekspor, karena kita harus memenuhi persyaratan mereka yang rumit," kata Heri dalam Diskusi Indef secara daring pada Kamis (8/8).


Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut mencakup standar produk impor yang harus sesuai dengan negara terkait, pelabelan dalam bahasa lokal, serta jaminan keamanan bagi lingkungan.

"Sementara kita tidak menetapkan aturan tersebut sama sekali. Artinya, Indonesia sangat 'baik hati' dalam tanda kutip, mempersilakan masuknya produk impor tanpa hambatan atau aturan. Produk yang bagus, jelek, bekas, semuanya bebas masuk. Ini sangat disayangkan," tutur Heri.

Menurut Heri, negara lain menetapkan aturan non-tarif untuk melindungi konsumen, pasar dalam negeri, kesehatan lingkungan, dan standar kualitas negara tersebut. 

Untuk itu, Heri menyarankan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan negara lain yang memperketat aturan impor, sehingga produk impor ilegal tidak mudah masuk ke Tanah Air.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya