Berita

Diskusi Indef yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 Agustus 2024/

Bisnis

Praktik Impor Ilegal Merajalela Akibat Kebijakan Pemerintah yang Longgar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya praktik impor ilegal di Indonesia disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan akses masuk bebas bagi negara lain. 

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Center of Industry Trade and Investment Indef, yang menyoroti tidak adanya tindakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang diberlakukan pada arus perdagangan di Indonesia.

"Negara lain memberlakukan tindakan non-tarif yang menjadi tantangan bagi kita ketika ingin mengekspor, karena kita harus memenuhi persyaratan mereka yang rumit," kata Heri dalam Diskusi Indef secara daring pada Kamis (8/8).


Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut mencakup standar produk impor yang harus sesuai dengan negara terkait, pelabelan dalam bahasa lokal, serta jaminan keamanan bagi lingkungan.

"Sementara kita tidak menetapkan aturan tersebut sama sekali. Artinya, Indonesia sangat 'baik hati' dalam tanda kutip, mempersilakan masuknya produk impor tanpa hambatan atau aturan. Produk yang bagus, jelek, bekas, semuanya bebas masuk. Ini sangat disayangkan," tutur Heri.

Menurut Heri, negara lain menetapkan aturan non-tarif untuk melindungi konsumen, pasar dalam negeri, kesehatan lingkungan, dan standar kualitas negara tersebut. 

Untuk itu, Heri menyarankan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan negara lain yang memperketat aturan impor, sehingga produk impor ilegal tidak mudah masuk ke Tanah Air.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya