Berita

Diskusi Indef yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 Agustus 2024/

Bisnis

Praktik Impor Ilegal Merajalela Akibat Kebijakan Pemerintah yang Longgar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya praktik impor ilegal di Indonesia disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan akses masuk bebas bagi negara lain. 

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Center of Industry Trade and Investment Indef, yang menyoroti tidak adanya tindakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang diberlakukan pada arus perdagangan di Indonesia.

"Negara lain memberlakukan tindakan non-tarif yang menjadi tantangan bagi kita ketika ingin mengekspor, karena kita harus memenuhi persyaratan mereka yang rumit," kata Heri dalam Diskusi Indef secara daring pada Kamis (8/8).


Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut mencakup standar produk impor yang harus sesuai dengan negara terkait, pelabelan dalam bahasa lokal, serta jaminan keamanan bagi lingkungan.

"Sementara kita tidak menetapkan aturan tersebut sama sekali. Artinya, Indonesia sangat 'baik hati' dalam tanda kutip, mempersilakan masuknya produk impor tanpa hambatan atau aturan. Produk yang bagus, jelek, bekas, semuanya bebas masuk. Ini sangat disayangkan," tutur Heri.

Menurut Heri, negara lain menetapkan aturan non-tarif untuk melindungi konsumen, pasar dalam negeri, kesehatan lingkungan, dan standar kualitas negara tersebut. 

Untuk itu, Heri menyarankan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan negara lain yang memperketat aturan impor, sehingga produk impor ilegal tidak mudah masuk ke Tanah Air.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya