Berita

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez/Foto: Jaka/vel

Politik

Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Tegaskan Tidak Ada Kompromi

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 01:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi III DPR memastikan akan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. DPR berkomitmen membantu keluarga Afif mencari keadilan.

“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/8). 
 
Komisi III DPR sendiri telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana pada Senin (5/8) kemarin. Keluarga Afif Maulana bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif.


Keluarga menganggap ada keganjilan dalam kasus tewasnya Afif. Pasalnya hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena meloncat ke sungai dan bukan karena disiksa. 

Kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.

Gilang pun mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah. 

"Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Untuk diketahui, Afif ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, saat diduga ikut dalam kelompok tawuran remaja pada Minggu (9/6) lalu. 

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban. 

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan, Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. 

Gilang pun menyayangkan pengusutan kasus kematian remaja berusia 13 tahun itu berlarut-larut.

“Ini kan bukan kasus yang kompleks, meskipun peristiwa ini sangat memilukan. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, Polisi bisa menyelesaikan pengusutan kasus tersebut dengan cepat,” ucap Legislator dapil Jawa Tengah II itu.

Kasus kematian Afif Maulana telah memantik perhatian banyak pihak karena banyak kejanggalan yang ditemukan. Termasuk karena pihak polisi menyatakan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji yang dapat menguak kejadian tersebut tidak dapat dipulihkan. 

Melihat kejanggalan tersebut, keluarga Afif makin tidak terima dan mendesak kepolisian mengusut kembali kasus kematian Afif. 

"Kami sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Afif, oleh karena itu kita  membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa dengan seksama, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab," jelas Gilang. 

Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu memastikan siap mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga tuntas. Gilang menyatakan, Polisi harus bekerja dengan profesional dan transparan.

“Banyak mata yang memperhatikan kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jadi saya harapkan pihak kepolisian bekerja dengan integritas tinggi. Dan apabila memang ada kesalahan, tidak perlu takut untuk mengakui dan bertanggung jawab,” lanjut Gilang.

Politikus PDIP itu juga menekankan pentingnya keamanan keluarga korban dan saksi. Gilang pun mendukung langkah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang telah memberikan perlindungan kepada lima keluarga Afif Maulana.

"Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” ungkapnya.

Komisi III DPR sendiri telah meminta surat Ekshumasi kepada pihak kepolisian. Adapun ekshumasi merupakan penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan di mana selanjutnya jenazah tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi dilakukan ketika ada kecurigaan tidak wajar dari kematian seseorang.

“Permintaan DPR untuk proses ekshumasi sudah dikabulkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gilang meminta adanya evaluasi internal pihak kepolisian karena kasus seperti ini sering terjadi. Ia menegaskan aparat penegak hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah membuat resah. 

"Ini hanya salah satu kasus yang terungkap, dan pasti ada lagi kasus-kasus serupa lainnya. Maka kita harus pastikan bahwa kejadian tragis seperti ini tidak terulang. Mari kita kawal bersama agar polisi bertindak sesuai dengan hukum dan etika profesi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya