Berita

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez/Foto: Jaka/vel

Politik

Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Tegaskan Tidak Ada Kompromi

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 01:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi III DPR memastikan akan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. DPR berkomitmen membantu keluarga Afif mencari keadilan.

“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/8). 
 

Komisi III DPR sendiri telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana pada Senin (5/8) kemarin. Keluarga Afif Maulana bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif.

Keluarga menganggap ada keganjilan dalam kasus tewasnya Afif. Pasalnya hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena meloncat ke sungai dan bukan karena disiksa. 

Kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.

Gilang pun mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah. 

"Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Untuk diketahui, Afif ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, saat diduga ikut dalam kelompok tawuran remaja pada Minggu (9/6) lalu. 

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban. 

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan, Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. 

Gilang pun menyayangkan pengusutan kasus kematian remaja berusia 13 tahun itu berlarut-larut.

“Ini kan bukan kasus yang kompleks, meskipun peristiwa ini sangat memilukan. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, Polisi bisa menyelesaikan pengusutan kasus tersebut dengan cepat,” ucap Legislator dapil Jawa Tengah II itu.

Kasus kematian Afif Maulana telah memantik perhatian banyak pihak karena banyak kejanggalan yang ditemukan. Termasuk karena pihak polisi menyatakan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji yang dapat menguak kejadian tersebut tidak dapat dipulihkan. 

Melihat kejanggalan tersebut, keluarga Afif makin tidak terima dan mendesak kepolisian mengusut kembali kasus kematian Afif. 

"Kami sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Afif, oleh karena itu kita  membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa dengan seksama, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab," jelas Gilang. 

Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu memastikan siap mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga tuntas. Gilang menyatakan, Polisi harus bekerja dengan profesional dan transparan.

“Banyak mata yang memperhatikan kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jadi saya harapkan pihak kepolisian bekerja dengan integritas tinggi. Dan apabila memang ada kesalahan, tidak perlu takut untuk mengakui dan bertanggung jawab,” lanjut Gilang.

Politikus PDIP itu juga menekankan pentingnya keamanan keluarga korban dan saksi. Gilang pun mendukung langkah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang telah memberikan perlindungan kepada lima keluarga Afif Maulana.

"Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” ungkapnya.

Komisi III DPR sendiri telah meminta surat Ekshumasi kepada pihak kepolisian. Adapun ekshumasi merupakan penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan di mana selanjutnya jenazah tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi dilakukan ketika ada kecurigaan tidak wajar dari kematian seseorang.

“Permintaan DPR untuk proses ekshumasi sudah dikabulkan, maka pihak-pihak yang berkepentingan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita berharap dari pengusutan ulang ini, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gilang meminta adanya evaluasi internal pihak kepolisian karena kasus seperti ini sering terjadi. Ia menegaskan aparat penegak hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah membuat resah. 

"Ini hanya salah satu kasus yang terungkap, dan pasti ada lagi kasus-kasus serupa lainnya. Maka kita harus pastikan bahwa kejadian tragis seperti ini tidak terulang. Mari kita kawal bersama agar polisi bertindak sesuai dengan hukum dan etika profesi,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya