Berita

Pengamat politik Amir Hamzah/Ist

Politik

Kebijakan Pemberian Alat Kontrasepsi Hancurkan Moral Bangsa

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja dengan memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa.

Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda  sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.

"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.

Protes dan tuntutan agar peraturan ini dicabut, lanjut Amir, bukan hanya oleh para wakil di DPR dan para tokoh agama. Semua komponen bangsa harus bersatu dan terlibat mendesak supaya aturan ini dicabut dan ditiadakan.

"Tujuan pendidikan tidak sekadar memperoleh ilmu pengetahuan tetapi juga melahirkan anak bangsa yang bermoral," demikian Amir.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya