Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar memastikan, penarikan 10 Jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan. Karena mereka telah ditugaskan antara 10-12 tahun di lembaga antirasuah.
“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/ 8).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08