Berita

Empat orang positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine berhasil diamankan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram/Ist

Pertahanan

Lagi Asyik Nyabu, Empat Pemuda Diciduk TNI AL di Sumbawa

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram dibantu masyarakat pesisir binaan Posal Labuh Padi menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Adapun empat orang yang diamankan IS (28), I (22), AJ (18) dan AS (24)  dengan membawa sebanyak 15 poket kecil. 

Komandan Lanal (Danlanal) Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait bahwa adanya beberapa orang tidak dikenal dari luar Desa Labuhan Aji diduga sedang melaksanakan pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga inisial “AR”. 


“Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram beserta dua orang warga Desa Labuan Aji mendatangi rumah pelaku dan didapatkan tiga orang terduga pelaku sedang berpesta narkoba berjenis sabu-sabu," kata Waluyo kepada awak media di Mako Lanal Mataram, Jumat (2/8). 

Selanjutnya tim SFQR Lanal Mataram mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke bekas kantor imigrasi Desa Labuhan Aji yang kemudian dibawa ke Posal Labuh Padi menggunakan speed boat. 

Setibanya di Posal Labuh Padi, tim SFQR Lanal Mataram menerima informasi bahwa satu orang dari komplotan pelaku berada di Pelabuhan Goa dan segera bergerak dengan menggunakan sepeda motor. 

Alhasil, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS. 

"Dalam penangkapan ini, tim SFQR Lanal Mataram berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial yang merupakan warga Desa Sebotok dan Batu Aji beserta barang bukti satu unit hp bermerek vivo dan 15 poket narkoba berjenis sabu-sabu," jelas Waluyo. 

Saat dites urin, empat orang yang diamankan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine. 

Keempat orang yang diamankan mengakui telah mengkonsumsi dua poket sabu-sabu. 

Selanjutnya untuk proses hukum pelaku dan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu serta barang bukti lainya akan diserahkan ke Polres Sumbawa Besar guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya