Berita

Kantor KPU Pusat, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Siang Ini KPU Uji Publik Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan digelar pada siang ini. 

Berdasarkan undangan terbuka yang diterima RMOL, KPU menggelar kegiatan uji publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (2/8). 

Disebutkan dalam undangan, uji publik akan dimulai setelah ibadah salat Jumat, tepatnya pukul 14.00 WIB. Materi intinya adalah membahas soal tata cara kampanye untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 


Acara yang akan digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Kantor KPU Pusat tersebut rencananya dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU yang kini tersisa 6 orang. 

Yaitu Mochammad Afifuddin sebagai ketua, dan 5 orang sebagai anggota yakni Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajad. 

Berkaca pada pelaksanaan acara-acara uji publik sebelumnya, KPU bisanya mengundang stakeholder terkait seperti perwakilan pemerintah, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kepemiluan.

Selain itu, uji publik berlangsung terbuka untuk diliput awak media, dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPU RI.

Terkait masa kampanye Pilkada Serentak 2024, berdasarkan PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, pelaksanaannya ditetapkan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dengan demikian, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 terhitung hanya 60 hari.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya