Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/8)/RMOL

Politik

Mau Jawab Tudingan Bolos di Rapur, Zita Anjani Digulung Dewan Kebon Sirih

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang memimpin rapat paripurna (Rapur) justru memanfaatkan momen ini untuk memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya pada rapat sebelumnya. 

"Ini berita yang ramai diperbincangkan di media sosial dan berita nasional saya terima kasih kepada rekan media karena sebetulnya kemarin banyak sekali yang menghubungi saya," kata Zita di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

"Ada yang bertanya juga tadi bung Hakim, izin Ketua, para wakil, Pak PJ Gubernur (Heru Budi) sekalian saja saya jawab pada forum ini," sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Tindakan Zita ini malah memicu protes dari sejumlah anggota dewan lainnya. Mayoritas berpendapat bahwa forum rapat paripurna bukanlah tempat untuk klarifikasi masalah pribadi.

"Saya sebagai ketua DPRD, ini adalah rapat paripurna, jadi kalau klarifikasi setelah ini, ini bukan forum klarifikasi," tegas Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Pak ketua mohon interupsi ini bukan forum pribadi, tolong segera disetop, diselesaikan dulu acara utama, Nanti ke wartawan langsung aja," sambung Anggota DPRD lainnya, Inggard Joshua.

Rapat paripurna akhirnya dilanjutkan setelah Zita mengurungkan niatnya untuk klarifikasi. Rapat dengan agenda penyampaian pidato Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono terhadap Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 akhirnya dilanjutkan hingga selesai.

"Saya mau jawab, tapi teman-teman ada yang kurang berkenan, nanti  saya jawab di depan saja, nanti teman-teman media yang mau tau kita di depan saja," tandas Zita.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya