Berita

Surat Tugas Gerindra untuk Reihana di Pilkada Bandar Lampung 2024/Istimewa

Nusantara

Pilkada Bandar Lampung 2024

Surat Tugas Reihana sebagai Calon Wakil Walikota, Gerindra Lampung: Salah Ketik

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sehari setelah Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima sang mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun beredar di media sosial.

Menariknya, dalam Surat Tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 Reihana tidak ditugaskan sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.

Surat Tugas yang berisi 6 poin itu pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pendampingnya.


Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar menjelaskan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.

"Ada kesalahan ketik pada Surat Tugas, seharusnya ditulis sebagai calon Walikota, bukan Wakil Walikota. Tapi surat yang benar sudah OTW," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (1/8).

Dia juga memastikan Surat Tugas ini bukanlah dokumen final. Seluruh dokumen dan penugasan akan sesuai dengan keputusan akhir partai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya