Berita

MRS (22) dan JE (35) pelaku penyebaran video porno mirip anak David 'Naif', Audrey Davis./Ist

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Sebar Video Porno Mirip Anak David "Naif"

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait kasus penyebaran video porno mirip anak David 'Naif', Audrey Davis. 

Kedua pelaku masing-masing berisinial MRS (22) dan JE (35). 

"Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya Kamis (1/8). 


Kepada penyidik, keduanya mengakui bahwa turut serta menyebarkan video mirip Audrey. 

Dari hasil penyidikan, polisi pun meningkatkan status keduanya menjadi tersangka. 

"Berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE, penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari Saksi menjadi Tersangka terhadap 2 (dua) orang dimaksud," kata Ade. 

Dalam menjalankan aksinya, MRS dan JE sama-sama berperan sebagai admin di dua akun twitter atau X berbeda. 

Kini, dua orang tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya